Arab Saudi Butuh Indonesia untuk Memerangi Terorisme

Minggu, 05 Maret 2017 – 23:33 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan penguatan unit-unit anti-teror seperti Densus 88 Mabes Polri menjadi kebutuhan mendesak.

Kebutuhan itu tercermin pada pilihan kerja sama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi yang sepakat memerangi terorisme dan radikalisme, yang ditandatangi di Istana Bogor 1 Maret lalu.

BACA JUGA: Percayalah, Arab Saudi Butuh RI untuk Perangi Teroris

"Dengan kesepakatan ini, Arab Saudi secara tidak langsung mengingatkan Indonesia tentang betapa seriusnya ancaman terorisme masa kini," kata Bambang di Jakarta, Minggu (5/3).

Sebelum kesepakatan itu ditandatangani, Raja Salman juga telah mengutus Kepala Kepolisian Kerajaan Arab Saudi Usman al Mughrij, menemui Kapolri Jenderal Tito di Jakarta, Selasa (28/2). Keduanya membahas strategi menangkal potensi ancaman terorisme.

BACA JUGA: Raja Salman Happy di Vlog Pak Jokowi, Ini Analisis Ahli

Indonesia dan Arab Saudi sepakat memerangi kejahatan lintas negara. Ada belasan poin kesepakatan. Tetapi prioritasnya adalah merespons terorisme masa kini. Utamanya memerangi ISIS.

"Pilihan Arab Saudi untuk menjadikan Polri sebagai mitra mencerminkan kepercayaan dan pengakuan akan kompetensi dan kualifikasi Polri memerangi terorisme," ujar pria yang karib disapa Bamsoet.

BACA JUGA: Walah, Pria Berwajah India di Bali Mengaku Raja Salman

Kerja sama Polri-Kepolisian Kerajaan Arab Saudi tampak jelas masuk dalam prioritas Raja Salman. Apalagi, penandatanganannya disaksikan langsung oleh Raja berjuluk Penjaga Dua Kota Suci Islam dan Presiden Joko Widodo.

"Ketika berpidato di DPR pun Raja Salman menekankan pentingnya kerjasama menghadapi terorisme," ujar politikus Golkar itu.

Kesepakatan ini menurutnya sangat penting dan strategis bagi kedua negara. Sebab, Indonesia terus dibayangi ancaman terorisme. Sedangkan Arab Saudi pernah menjadi target serangan seperti tiga peristiwa bom bunuh diri pada Juli 2016. Salah satunya di dekat Masjid Nabawi, Madinah.

Bamsoet berharap alasan serta pertimbangan di balik kesepakatan Polri dan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi bisa menginsipirasi DPR dalam merevisi Undang-undang (UU) Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Dengan menjadikan Polri sebagai mitra, Arab Saudi juga ingin menegaskan bahwa komunitas internasional sangat mengharapkan peran signifikan Indonesia dalam merespons jaringan ISIS, karena Polri memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk pekerjaan itu," tambah dia.

Dengan begitu, tambahnya, cukup alasan jika revisi UU Pemberantasan Terorisme memberi akses bagi perluasan wewenang dan keleluasaan negara menindak siapa saja yang terindikasi sebagai teroris.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Berpotensi Garap Pasar Produk Perikanan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler