Arab Saudi Larang Warga Negara Teluk Masuk Makkah dan Madinah

Sabtu, 29 Februari 2020 – 15:23 WIB
Masjidil Haram. Foto: AFP

jpnn.com, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi telah menghentikan sementara semua kegiatan umrah demi mencegah penyebaran virus corona. Kerajaan tersebut juga melarang warga negara-negara Teluk masuk ke dalam kota suci Makkah dan Madinah.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan bahwa larangan sementara itu tidak berlaku untuk warga negara tetangga yang telah berada di negara kerajaan itu 14 hari berturut-turut tanpa menunjukkan tanda-tanda infeksi virus corona.

BACA JUGA: Arab Saudi Tangguhkan Umrah, DPR Minta Masyarakat Bersabar

Bagi warga dari negara-negara Teluk dapat mendaftar melalui situs web Kementerian Haji dan Umrah untuk memperoleh izin.

Pemerintah Arab Saudi mengonfirmasi bahwa pihaknya dengan saksama mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus dan dampak yang ditimbulkan.

BACA JUGA: Saran Menhub Budi Karya Buat Maskapai Penerbangan Setelah Arab Saudi Larang Umrah

Dikatakan pemerintah Arab Saudi bahwa mereka sedang meninjau sejumlah langkah pencegahan, dan akan mengambil beberapa langkah tambahan lainnya.

Pada Kamis (27/2) Arab Saudi mengumumkan penangguhan izin umrah dan visa wisatawan bagi warga dari negara-negara yang terkonfirmasi dilanda wabah coronavirus.

BACA JUGA: Menteri Terawan Hormati Keputusan Arab Saudi

Langkah tersebut diambil setelah beberapa negara tetangga mengonfirmasi sejumlah kasus COVID-19. (Xinhua/ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler