jpnn.com - SERANG - Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapat laporan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengenai status kewarganegaraan Archandra Tahar, yang sudah WNI.
"Sudah dilaporkan ke saya oleh Menkumham dalam bentuk surat tertulis, bahwa Pak Archandra sudah diberikan paspornya (WNI)," ujar Jokowi di Serang kemarin.
BACA JUGA: Refly Harun: Secara Hukum Archandra Sudah Clear
Selanjutnya, kata mantan gubernur DKI Jakarta ini ia mengaku tak tahu seperti apa proses mantan menteri ESDM itu kembali bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
"Itu aja, jadi saya belum melihat secara detail prosesnya seperti apa," tandas Jokowi.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Sapi Kurban Pak Jokowi Lebih Berat ketimbang Milik Pak JK
BACA JUGA: Pak BG, Tolong Cermati Dua Hal Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Yakin Usaha Mengadu Dumba Dua Jenderal Polisi akan Sia-sia
Redaktur : Tim Redaksi