jpnn.com, JAKARTA - Ardi Bakrie ternyata tak berada di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, saat polisi melakukan penggeledahan pada Rabu (7/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi hanya menemukan Nia Ramadhani di kediaman tersebut.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu-sabu milik Nia Ramadhani.
Selanjutnya, bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah RA (Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani) menghubungi suaminya atau setelah isya jam 20.00 WIB, AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) ke Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," ujar Yusri saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
Kepada polisi, Nia mengaku bahwa dia dan suaminya secara bersama-sama mengonsumsi sabu-sabu.
"(Saat) dilakukan pendalaman dan (Nia) mengakui bahwa suaminya AAB juga menghisap, menggunakan sabu-sabu ini bersama," kata Yusri.
Setelah dilakukan tes urine diketahui bahwa pasangan suami istri itu positif metamfetamine atau sabu-sabu.
Oleh karena itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Kronologis Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Berawal dari Pengakuan ZN, Oh Ternyata
Redaktur & Reporter : Firda Junita