Aremania Minta Aktor Tragedi Kanjuruhan Ditemukan

Minggu, 16 Oktober 2022 – 04:51 WIB
Soal penggunaan gas air mata di tragedi Kanjuruhan. Foto: Ridho Abdullah/JPNN

jpnn.com, MALANG - Aremania meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencari aktor intelektual dari kejadian Tragedi Kanjuruhan.

Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania meminta Komnas HAM segera membentuk tim penyelidik guna menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM berat pada peristiwa yang menewaskan 132 orang.

BACA JUGA: 3 Temannya jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Aremania Asal Probolinggo Tak Mau Pulang

"Kami meminta Komnas HAM, lembaga negara yang berwenang terkait hal ini, untuk membentuk tim penyelidik dugaan pelanggaran berat HAM," kata Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendampingi TPF Aremania Andy Irfan di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat malam.

Menurut Andy, ada indikasi kejahatan yang sistematik dari sikap aparat keamanan yang melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan seusai laga antara Arema FC melawan Persebaya tersebut.

BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Malam Ini Kapolri Mengambil Satu Keputusan

"Ada sejumlah dasar untuk menyatakan hal itu adalah kejahatan sistematik," ujarnya.

Sejumlah dasar itu antara lain adanya tindakan berlebihan personel Brimob di lapangan, dipersenjatainya personel Brimob dengan senjata gas air mata, dan pengawasan pengamanan itu ada di pihak kepolisian dan bukan pada panitia pelaksana.

BACA JUGA: Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini

"Personel di lapangan melakukan tindak kekerasan di lapangan itu bukan inisiatif dirinya sendiri, tapi karena ada arahan dari perwira atasan," kata Andy.

Dia menambahkan dengan sejumlah catatan itu maka harus dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak yang memiliki kewenangan, yakni Komnas HAM.

Selain itu, kejadian tersebut juga diyakini merupakan kejahatan kemanusiaan karena adanya serangan dari aparat keamanan kepada masyarakat sipil yang tidak bersenjata.

Tim juga meyakini bahwa korban meninggal dunia akibat terkena tembakan gas air mata.

"Kami meyakini ini adalah peristiwa kejahatan kemanusiaan. Serangan aparatur keamanan kepada masyarakat sipil tidak bersenjata," katanya.

Kemudian, TPF Aremania juga meminta Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan untuk memeriksa seluruh perwira yang memiliki rantai komando pertanggungjawaban dalam pengerahan personel di Stadion Kanjuruhan.

"Juga memeriksa seluruh personel di lapisan paling bawah yang memang secara agresif melakukan tindak kekerasan. Tanpa memeriksa, kita tidak akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Peristiwa kericuhan terjadi seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Kekalahan itu membuat sejumlah suporter turun dari tribune dan masuk area lapangan.

Kerusuhan tersebut makin membesar ketika sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter hingga akhirnya menggunakan tembakan gas air mata.

Tercatat, jumlah keseluruhan korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 754 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 132 orang meninggal dunia, luka ringan hingga sedang sebanyak 596 orang dan luka berat 26 orang. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler