Argo Minta FPI Agar Serahkan Surat Pemberitahuan

Kamis, 17 Agustus 2017 – 12:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: NTMC Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memberi izin kepada Front Pembela Islam (FPI) untuk merayakan peringatan ulang tahun ke-19.

Rencananya FPI mengagendakan perayaan itu di Stadion Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (19/8) mendatang.

BACA JUGA: Habib Rizieq Ingin Pulang Hadiri HUT FPI, Argo: Bagus, Segera Kami Periksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan izin berkegiatan di sana.

"Iya, pada 19 Agustus, kalau nggak salah di Penjaringan, Jakarta Utara. Tetap, nanti dianalisis," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (19/8).

BACA JUGA: Pak Iwan Bule Tegaskan Mengurus Pemudik Lebih Penting ketimbang Rizieq

Argo meminta kepada FPI agar menyerahkan surat pemberitahuan. Dengan begini, polisi akan mempertimbangkan FPI apakah diperbolehkan berkegiatan atau tidak.

Lebih lanjut kata Argo, polisi bakal melakukan pengamanan secara ketat terhadap acara milad FPI apabila pihaknya telah menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebagai bukti acara tersebut diizinkan dilaksanakan.

BACA JUGA: Kejaksaan Minta Polri Cekatan Garap Berkas Rizieq Menghina Pancasila

"Iya, nanti (jika STTP sudah diterbitkan) kami bantu pengamanannya," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Bisa Persempit Gerak Habib Rizieq di Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler