jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat suara terkait kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab dalam rangka memperingati HUT Front Pembela Islam (FPI) pada 17 Agustus 2017.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, jika Rizieq kembali ke Indonesia, maka pihaknya akan menjemput dia lebih dahulu.
BACA JUGA: Jadi Asops Kapolri, Pak Iwan Bule Berterima Kasih ke Habib Rizieq
"Kalau pulang lebih bagus, segera kami periksa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Mengenai permintaan kuasa hukum Rizieq untuk menghentikan penyidikan dan tidak menjemput paksa Rizieq saat berada di Indonesia, Argo mengaku tidak menyetujuinya. Menurut Argo, kasus ini tengah berproses di kejaksaan.
BACA JUGA: Insyaallah, Habib Rizieq Pulang Sebelum September
"Penghentian kasus ada syaratnya, seperti tidak ada tindak pidana, kedaluwarsa," tandas Argo.
Sebelumnya, Ketua Advokasi Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro mensinyalir bahwa Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Fahri: Memangnya Habib Rizieq ada Deal Sama Pemimpin ISIS?
Kepulangan Rizieq ke Indonesia, menurut dia, lantaran menyambut dan merayakan hari kelahiran FPI.
"Sebelum September sudah pulang. Insyaallah, kan ada Milad FPI, semoga, insyaallah doakan saja," kata Sugito saat dihubungi, Senin (17/7).
Dia menambahkan, perayaan hari kelahiran FPI bertepatan pada Hari Kemerdekaan Indonesia yaitu 17 Agustus.
Di samping itu, dia menekankan bahwa kasus pornografi yang dijeratkan polisi kepada Rizieq adalah bentuk kriminalisasi.
Dia bahkan menyebut kasus ini bermuatan politis, yakni mengadang Rizieq agar tidak mengganggu penguasa maraih target di Pipres 2019.
"Penetapan tersangka tersebut, apakah menginginkan diperiksa di Jakarta atau tidak, atau jangan-jangan memang sengaja agar Habib Rizieq tidak mengganggu proses yang dijalankan kekuasaan persiapan pilpres nanti," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berani Mendiskreditkan Polri di Kasus Hermansyah? Nih Ancaman Pak Kapolres
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga