Ari Armando Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

Kamis, 28 Juli 2022 – 16:40 WIB
Ilustrasi, Ari Armando ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MURATARA - Petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap Ari Armando (33) dan Delta (42) pada Selasa (26/7) pukul 16.00 WIB.

Keduanya merupakan warga Dusun 7 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

BACA JUGA: Fakta Baru, Mobil Rombongan Bergerak, Ada Irjen Ferdy Sambo, Putri, hingga Bharada E

Dua penjahat tersebut terlibat dalam peredaran narkoba.

Dalam penangkapan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,30 gram.

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Terhadap Ade Armando Memasuki Babak Baru

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan awalnya petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba, lantas dilakukan penyelidikan.

Hingga Selasa (26/7) sore, pengintaian berbuah hasil. Ari Armando terciduk sedang berada di warung.

BACA JUGA: Innalillahi, Jumlah Korban Kecelakaan Odong-Odong di Serang Bertambah

Petugas menemukan satu paket sabu di samping warung. Ari Armando mengakui dia yang membuang barang haram tersebut.

Ari juga mengaku mendapatkan sabu itu dari Delta. Selanjutnya petugas langsung menangkap tersangka kedua.

Ari dan Delta berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan. (linggaupos/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suzuki Escudo Vs Truk Kontainer, Lihat Tuh, Kondisinya Menyedihkan


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler