Ari & Bayu Diduga Disiksa Oknum Polisi, Rahang Pecah, Leher Patah, Rambut Dibakar, Tewas

Kamis, 30 Juni 2022 – 13:09 WIB
Ayah seorang tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang menunjukkan bukti foto luka pada tubuh korban diduga akibat kekerasan. Kasus ini dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel didampingi saksi dan penasihat hukumnya, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (30/6/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

jpnn.com, PALEMBANG - Tahanan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, Ari Putra (28 tahun) tewas diduga dianiaya oknum polisi.

Keluarga Ari Putra melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.

BACA JUGA: Pengakuan Jubir KKB Atas Penyerangan Markas TNI, Biadab

Ari dilaporkan tewas pada Selasa (21/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB atau beberapa jam seusai ditangkap oleh aparat Polres Empat Lawang yang belakangan diketahui terkait kasus dugaan percobaan asusila.

Atas hal itu pihak keluarga memiliki cukup alat bukti dan saksi untuk membuktikan Ari Putra menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum aparat Polres Empat Lawang.

BACA JUGA: Prajurit Tewas Dibantai KKB di Markas TNI

“Kasus ini sudah diterima Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel pada Rabu (29/6). Kami memiliki cukup bukti dan saksi untuk membuktikan dugaan tewasnya Ari itu karena pembunuhan. Oknum polisi Polres Empat Lawang yang dilaporkan sementara ini sebanyak sebelas orang. Terduga pelaku utamanya sekitar tiga orang,” kata penasihat hukum keluarga korban, David Sanaki di Palembang, Kamis.

Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi yang diterima keluarga, rumah sakit di Empat Lawang menemukan bahwa Ari warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo tewas mengenaskan dengan luka pukulan benda tumpul dan luka bakar pada bagian telinga, kepala, dada dan kaki.

BACA JUGA: Peringatan Tegas Jenderal Andika Perkasa Buat Prajurit TNI

“Telinga mengeluarkan darah, kaki dan rambut dibakar, dinecis. Semua itu terlampir dalam berkas yang sudah diterima Yanduan Bid Propam Polda Sumsel,” kata dia.

Dia mengatakan pada laporan tersebut sudah dilengkapi keterangan saksi, yakni Bayu Anggara (21 tahun), selaku rekan korban yang juga diduga disiksa oknum polisi saat diamankan ke Markas Polres Empat Lawang.

Saksi sekaligus korban Bayu Anggara mengaku dia dan Ari dianiaya secara terpisah di ruang pemeriksaan Polres Empat Lawang, masing-masing sebanyak lima anggota polisi yang memukuli dirinya dan korban Ari disiksa sekitar enam orang polisi.

“Kejadiannya di ruangan pemeriksaan, bukan di sel tahanan. Tidak ada interogasi apa pun. Ketika sampai di sana kami langsung dibawa ke ruang terpisah dan dianiaya. Lalu saya ditemukan satu ruangan dengan Ari, saya lihat kakinya dipukul dengan senjata laras panjang oleh anggota polisi, dia pingsan. Begitupun dengan saya dipukul hingga memar dan rambut saya dibakar mereka,” kata Bayu yang berprofesi petani jagung ini.

Ayah Ari Putra, Irsan mengaku dirinya tidak tahu perbuatan apa yang disangkakan kepada anaknya tersebut. Karena sampai saat ini keluarga belum pernah menerima surat laporan penangkapan dari Polres Empat Lawang.

BACA JUGA: Aipda Niam Bersujud Seusai Dapat Map dari Kapolres, Tegang

Hingga pada Rabu (22/6) pagi Irsan dan keluarga menerima laporan kalau putranya sudah tewas secara tragis di Markas Polres Empat Lawang meski sempat dilarikan ke rumah sakit setempat.

“Anak saya itu diculik polisi di tengah jalan karena tidak ada surat laporan penangkapannya. Hingga saya dapat kabar Ari meninggal dunia itu pun dari orang lain, bukan polisi. Saya melihat langsung saat memandikan jenazah, banyak sekali luka. Rahang pecah, lehernya patah, rambutnya dibakar dengan korek api, kaki dinecis dipukul benda tumpul,” kata dia.

Dia berharap laporan dugaan penganiayaan tersebut bisa diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel untuk menegakkan keadilan atas perbuatan yang sudah menewaskan anaknya.

“Salah anak saya ini apa? Sampai dia harus meninggal dunia seperti ini, pak, tolong kami. Beri hukuman yang setimpal dengan oknum polisi itu, seadil-adilnya,” kata dia.

Polda Sumsel sudah menindaklanjuti kasus tewasnya tahanan di Polres Empat Lawang tersebut dengan mengerahkan tim Bid Propam untuk melakukan pemeriksaan setempat, Selasa (28/6).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan sementara dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan tewasnya Ari Putra dikarenakan perkelahian antartahanan bukan akibat dianiaya oknum polisi, sebagaimana informasi yang beredar.

“Hasilnya perlu kami sampaikan bahwa benar ada tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang, itu bukan karena dianiaya anggota (polisi), tetapi akibat perkelahian antartahanan,” kata dia.

Kendati demikian dia menyebutkan proses pemeriksaan itu bakal berlanjut, bila terbukti ada kelalaian oleh aparat kepolisian yang bertugas saat kejadian maka diberlakukan sanksi merujuk pada SOP penjagaan tahanan.

Atau dapat disangkakan melanggar aturan sebagaimana Pasal 5 huruf (a) PP Nomor 2 Tahun 2003 atau Pasal 12 huruf (e) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri terkait etika kemasyarakatan anggota Polri.

“Pasti ada sanksi atau hukumannya,” ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler