jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan penegakan hukum di lingkungan instansi yang dipimpinnya tidak pandang bulu.
Mekanisme penegakan hukum tidak pandang bulu itu, katanya, diterapkan dengan memberikan sanksi kepada prajurit jika terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan perbuatan dan berdasarkan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Jenderal Andika kepada Irjen Rudy: Ajak Mereka dari Proses Awalnya Supaya Mereka Tahu
"Setiap prajurit yang memang terbukti melanggar hukum wajibnya hukum secara maksimal sesuai perbuatannya karena penegakan hukum di lingkungan TNI tak pandang bulu," katanya seperti dikutip dalam kanal YouTube Jenderal Andika Perkasa di Jakarta, Sabtu.
Untuk memastikan penegakan hukum itu berjalan optimal, Andika terus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI, salah satunya melalui rapat rutin.
BACA JUGA: AS dan Siswi SMK Baru Kenalan, Tangan Sudah Masuk ke Baju
Rapat itu akan dipimpin langsung oleh Andika untuk mengawasi jumlah kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
Rapat rutin tersebut melibatkan tim hukum TNI bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, serta bersama penyidik dan Oditur TNI, dengan terdapat laporan perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
BACA JUGA: Di Depan Kepala Daerah, Mahfud MD Minta Jangan Rekrut Honorer Lagi, Sanksinya BeratÂ
Oditur Jenderal TNI Marsda Reki Irenne Lumme dalam rapat menyampaikan perkembangan sejumlah kasus kepada Andika Perkasa.
"Untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol (ojek online???????) di Tangerang Selatan sudah selesai dan sudah dieksekusi," kata Reki Irenne menyebutkan salah satu kasus yang telah selesai proses perkara hukumnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi Ahmad Ungkap Penyerang Asing Baru RANS Nusantara
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti