jpnn.com, PALEMBANG - Ari Waskito, 22, warga Jalan Sosial, Komplek MK II, Kecamatan Gandus, harus berurusan dengan polisi setelah melakukan perbuatan tak terpuji terhadap Ulandari, 30, kakak iparnya.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Lorong Jambu, Kecamatan Gandus, Sabtu (30/10) sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Polisi Setop Minibus Mencurigakan, Setelah Diperiksa, Isinya Mengejutkan
Motifnya, Ari sakit hati dituduh mencuri sehingga dia nekat mencekik leher korban.
Namun, apes bagi pelaku karena teriakan minta tolong korban didengar warga sekitar, sehingga pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Gandus Palembang.
BACA JUGA: Ilham Cari Besi Tua di Tempat Sampah, Tak Disangka, Malah Ketemu Benda Ini, Sontak Geger
Menurut pelaku Ari, nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati dituduh mencuri barang milik korban.
“Sudah empat kali saya dituduh maling oleh korban, itu membuat saya sakit hati dan ingin memberikan pelajaran kepada dia. Namun, aksinya ketahuan warga sekitar, sehingga saya diamankan dan diserahkan ke Polsek Gandus,” ujarnya, Kamis (18/11).
BACA JUGA: Inilah Tampang Begal Sadis yang Kerap Beraksi di Palembang, Korban Lebih dari Satu
Dia menjelaskan bahwa dia melakukan aksinya dengan cara masuk dari pintu belakang rumah korban.
“Agar tidak ketahuan, saya melakukan aksi itu menggunakan kain sarung sebagai topeng agar tidak ketahuan. Saya tidak ada niat membunuhnya, tetapi hanya memberikan efek jera saja,” katanya.
Kapolsek Gandus AKP Kusyanto mengatakan bahwa aksi penganiayaan oleh pelaku diketahui oleh warga akibat teriakan minta tolong korbannya.
BACA JUGA: Kisah Bu Masleini, Punya Suami Polisi yang Doyan Selingkuh, Mobil dan 4 Kapal Ludes, SK PNS Tergadai
“Pelaku sudah diamankan warga, kemudian ke polisi untuk diproses secara hukum,” jelas AKP Kusyanto.(kur/palpres)
Redaktur & Reporter : Budi