Ari Bias Masih Menunggu Iktikad Baik Agnez Mo Soal Hak Cipta, Duh

Sabtu, 22 Juni 2024 – 10:04 WIB
Agnez Mo menolak ajakan Raffi Ahmad. Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ari Bias tak menutup peluang adanya restorative justice atau mediasi terkait dugaan kasus pelanggaran hak cipta yang dilayangkan kepada Agnez Mo.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang saat ditemui di Bareskrim, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

BACA JUGA: Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi, Begini Kasusnya

Namun, Minola Sebayang menyatakan pihaknya masih menunggu proses laporan polisi yang telah berjalan sembari melihat iktikad baik Agnez Mo.

"Kalau ada tentu, kami sampaikan ke klien dan klien akan mempertimbangkan apakah itu langkah yang bijak atau tidak layak untuk dipertimbangkan, karena penegakan hukum harus tetap dilaksanakan," kata Minola.

BACA JUGA: Agnez Mo Menolak Ajakan Raffi Ahmad, Ini Alasannya

Sebelumnya, Ari Bias melayangkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group selaku penyelenggara yang mengundang sang artis.

Namun, Ari Bias hanya melaporkan Agnez Mo ke polisi, karena HW Group sudah menjawab somasi tersebut.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Virgoun Ditangkap Bersama Perempuan, Hotman Paris Terima Suap?

HW Group selaku penyelenggara yang mengundang Agnez Mo untuk menjadi bintang tamu di tiga klub miliknya sudah menemui pihak Ari Bias.

Berdasarkan pengakuan HW Group, ada perjanjian bahwa pihak Agnez Mo akan membayarkan royalti kepada pencipta lagu.

Dalam hal ini, Minola menyatakan pihaknya akan memasukan HW Group sebagai saksi dalam perkara laporan ini, sehingga bisa dipanggil untuk mengklarifikasi.

"Apakah yang disampaikan kepada kami itu benar apa tidak. Jika memang seperti yang dia sampaikan ke kami, maka sudah  jelas yang bertanggung jawab dalam perkara ini hanya Agnez Mo," tuturnya.

Agnez Mo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja milik Ari Bias tanpa izin. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler