jpnn.com, KENDAL - Fakta mengejutkan terungkap saat Polres Kendal menggelar reka ulang kasus pembunuhan dengan tersangka Ari Rismawan (31), di Mapolres Kendal, Kamis (27/5).
Pembunuhan itu sendiri terjadi pada Minggu (9/5) malam. Seorang ibu dan anak, Muhayanah (65) dan Catarina Karyati (44) tewas dengan kondisi luka sayatan di leher seperti disembelih di Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kendal.
BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Sadis Guru SD yang Tubuhnya Ditikam 24 Liang
Mayat kedua korban ditemukan tetangganya dalam kondisi bersimbah darah di kamar mandi. Saat ditemukan, kedua mayat ditumpuk, dan pintu kamar mandi tertutup rapat.
Dari rekonstruksi Satreskrim Polres Kendal bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal kemarin, tergambar bahwa Ari sosok yang sadis dan kejam.
BACA JUGA: Info Terkini dari AKP Rizka Fadilah Soal Pembunuhan Sadis di Sukabumi
Setelah membunuh, Ari masih sempat bikin kopi dan merokok hingga dua batang di lokasi kejadian.
Dalam reka ulang itu, korban Muhayanah dan Catarina diperankan petugas.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Eko Kurniawan Akhirnya Terungkap, Pelaku Ternyata Warga Deli Tua
Sedangkan tersangka melakukan 54 adengan.
Tersangka Ari nekat membunuh mertua, dan kakak iparnya lantaran jengkel, karena korban Muhayanah meminta dirinya untuk bercerai dengan putrinya dan meninggalkan anak-anaknya.
Ari mengaku pada saat kejadian, ia sama sekali tidak ada niatan untuk membunuh.
Dia hanya ingin meminta maaf kepada ibu mertuanya karena telah menggadaikan sepeda motor milik Timotius Jovanka, anak korban Catarina Sukaryati alias keponakan Ari.
Awalnya Ari mengajak Jovanka ke hotel di Pageruyung. Ari membeli minum-minuman keras, dan mabuk bersama Jovanka.
Saat itu ia juga sibuk bermain judi poker secara online. Ari mengalami kekalahan. Melihat Jovanka teler akibat miras, Ari keluar dari hotel dengan membawa sepeda motor milik keponakannya itu.
Ari kemudian menggadaikan motor tersebut sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut lalu dipakai judi online. Kurang lebih selama empat jam bermain poker, uangnya kembali ludes. Karena uang habis, Ari merasa takut dan kalut.
Ia pun pulang ke rumah mertuanya. Tujuannya untuk meminta maaf. Sedangkan Jovanka ditinggal di hotel.
“Saya minta maaf karena telah menggadaikan motor Jojo (Jovanka, Red) dan uangnya telah habis untuk berjudi,” katanya saat reka ulang, seperti dilansir Radar Semarang.
Namun, permintaan maafnya tidak diterima. Korban Muhayanah justru marah besar, dan memaki-maki menantunya itu.
Puncaknya, Muhayanah meminta Ari untuk bercerai dengan istri, dan pergi jauh meninggalkan anak-anaknya.
“Saat itulah emosi saya meledak. Akhirnya dari belakang, saya membekap mulut dia (korban Muhayanah), kemudian menggorok lehernya menggunakan pisau dapur,” katanya.
Ari mengaku mengambil pisau itu secara spontan karena berada persis di sebelahnya. Kebetulan saat kejadian berada di dapur belakang rumah. Setelah itu, korban Muhayanah terjatuh.
Namun, saat itu korban belum tewas. Ibu mertuanya itu justru teriak-teriak minta tolong.
“Saya panik, kemudian saya seret masuk ke kamar mandi,” tutur Ari.
Korban Muhayanah masih teriak-teriak. Pelaku yang sudah gelap mata langsung membenturkan kepala Muhayanah ke pintu kamar mandi sebanyak lima kali. Korban akhirnya tewas.
“Setelah itu, saya masukkan ke kamar mandi belakang,” ujar Ari.
Mendengar jeritan minta tolong, korban Catarina Sukaryati masuk ke dapur. Ia melihat banyak ceceran darah di lantai. Saat itu, tangan Ari juga berlumuran darah segar.
Korban Catarina yang tidak lain adalah kakak ipar korban masuk ke kamar mandi ingin melihat apa yang terjadi.
Tersangka Ari mencoba menghalang-halangi. Catarina sempat mendorong dan mencakar muka tersangka.
Akhirnya, ia bisa menjangkau pintu kamar mandi. Namun, belum sempat masuk, dari arah belakang, Ari kembali membekap dan menggorok leher Catarina sebanyak tiga kali dengan pisau yang masih digenggam.
Saat itu, korban Catarina masih sempat melakukan perlawanan.
Puncaknya, tersangka Ari mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkan ke kepala Catarina hingga tewas.
Jasad kakak iparnya itu kemudian diseret ke kamar mandi, dan ditumpuk dengan jazad mertuanya.
Tersangka yang masih berlumuran darah kemudian membuat kopi dan merokok dua batang.
Setelah itu, ia mengunci semua pintu dan membersihkan bekas darah di tubuhnya. Lalu ia kabur menggunakan mobil rental ke Wonosobo.
Ari juga sempat ke Temanggung, Semarang, lalu kabur ke Indramayu, Jawa Barat. Ari akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indramayu.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, reka ulang sengaja tidak dilaksanakan di lokasi kejadian untuk menghindari kerumunan warga.
Selain itu, juga untuk menjaga keamanan tersangka dari amukan pihak keluarga.
“Pihak keluarga, terutama suami korban Catarina keberatan, karena masih emosi dengan tersangka,” paparnya.
Reka ulang sebenarnya ada 25 adegan yang telah disusun. Namun, dalam praktiknya, ternyata ada perkembangan, sehingga total ada 51 adegan.
“Selanjutnya pemberkasan penyidikan diserahkan ke penuntut umum Kejari Kendal,” imbuh Tri Agung.
Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Kendal Ardi Kurnia Yudha mengatakan, rekonstruksi ini untuk melihat langsung dan menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka.
"Dalam rekonstruksi sangat jelas, ada niatan tersangka untuk menghilangkan nyawa seseorang,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk rekonstruksi yang dilakukan tersangka mendekati dengan fakta aslinya.
Nantinya hasil rekonstruksi akan ditelaah lagi pada pemeriksaan tahap satu dari penyidik ke kejaksaan. (bud/aro)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Adek