jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada). Apabila kalah, mereka akan membuat monumen di sejumlah kabupaten dan kota yang mendukung pilkada tidak langsung.
"Kita bikin monumen kalau kalah di MK," kata Aria usai diskusi "Drama Paripurna" di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/9).
BACA JUGA: Demokrat Walkout, Ramadhan Pohan: Nurhayati Hopeless
Aria menyatakan monumen tersebut merupakan simbol pencabutan hak politik masyarakat. "Monumen terhadap pencabutan hak-hak politik masyarakat," ucapnya.
Meski sudah merencanakan akan membuat monumen jika kalah, Aria mengaku pihaknya akan menerima apapun keputusan MK terkait gugatan UU Pilkada. "Kami hargai putusan MK. Kalah menang siap," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Priyo Pastikan PDIP Dukung RUU Pilkada Langsung 10 Perbaikan
BACA JUGA: Politisi PDIP: Demokrat Didukung Malah Bingung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa IAIN Minta UU Pilkada Dicabut
Redaktur : Tim Redaksi