jpnn.com, JAKARTA - Presenter Arie Untung menanggapi polemik revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, revisi KUHP itu memang harus diperbaiki.
Sebab, kata pesohor kelahiran 15 Januari 1976 itu, ada sejumlah pasal hasil revisi tersebut terlalu mengada-ada.
BACA JUGA: Doakan Warga yang Terdampak Kabut Asap, Arie Untung: Jangan Malah pada Ribut
“RKUHP itu terjadi imbas dari RUU PKS juga kan, kekerasan seksual, nanggung enggak tuh, kenapa enggak kejahatan seksual. Kemudian dipindah ke RKUHP yang pasalnya mengada-ada menurut saya. Yang enggak perlu diatur, malah jadi diatur,” kata Arie Untung ditemui awak media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).
Suami Fenita Arie itu menilai bila revisi RKUHP itu disahkan oleh DPR bakal membua peluang untuk kejahatan baru.
BACA JUGA: Arie Untung: Fitnah Pasti Akan Datang, Lebih Mudah jika Bersama
“Jadi rawan konflik. Saya rasa ini (konflik) sudah diprediksi pasti," ucap Arie Untung.
Dia pun mencontohkan tentang santet. Menurutnya, masalah gaib itu tidak bisa dibuktikan secara fisik.
BACA JUGA: Ini Saran Presiden Jokowi untuk Masyarakat Penolak RKUHP
“Misalnya saya sakit disantet dia, terus dia dipenjara. Kita kan enggak ada bukti sebenarnya (menjarain pelaku santet),” pungkasnya.(mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh