Arief Poyuono Minta Jokowi Tindak Pelaku Usaha PCR yang Melakukan Kejahatan Serius

Selasa, 02 November 2021 – 11:30 WIB
Politikus Gerindra Arief Poyuono. foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono menyatakan perusahaan dan pemilik usaha pemasok PCR yang mengambil keuntungan hingga 600 persen dari modal, merupakan pelaku kejahatan yang sangat serius. 

Oleh karena itu, Arief meminta penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus turun tangan untuk melakukan peyelidikan terhadap para pelaku kejahatan serius ini yang mengambil keuntungan dari keadaan darurat pandemi. 

BACA JUGA: Aturan Terbaru Syarat Penerbangan soal Tes PCR Berlaku Mulai 2 November 2021

"Presiden Jokowi harus tegas memerintahkan penegak hukum untuk menangkap semua pelaku usaha PCR yang sudah tidak punya moral dan melakukan kejahatan serius," kata Arief Poyuono, Senin (1/11).

Menurut Arief Poyuono, apabila tidak ada tindakan hukum kepada mereka, ini bisa jadi preseden buruk bagi karier Jokowi sebagai presiden yang membiarkan para pelaku kejahatan serius, di saat masyarakat butuh akan akan keselamatan dari pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Irwan Fecho: SE Menhub soal Tes PCR atau Antigen Membingungkan, Cabut Saja!

"KPPU sebagai lembaga yang punya tugas mengawasi terkait persaingan usaha dan monopoli segera mengambil tindakan untuk membuktikan kejahatan ekonomi yang dilakukan perusahaan dan pemilik usaha jasa PCR," pungkas politikus Partai Gerindra, itu. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: Awiek DPR Minta Aparat Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat di Bisnis PCR


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler