jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Baidowi meminta aparat hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam bisnis tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Politikus yang akrab disapa Awiek, itu berharap aparat dapat mengusut dugaan oknum pejabat yang melanggengkan bisnis tes PCR tersebut melalui kebijakan pemerintah.
BACA JUGA: Wajib Tes PCR di Semua Moda Transportasi Dinilai Kental Muatan Bisnis, Simak Datanya
"Harus diungkap secara gamblang benar tidaknya, apakah kemudian pejabat itu melanggengkan ada kepentingan bisnis di balik itu," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).
Anggota Komisi VI DPR RI itu menuturkan bahwa pejabat tidak boleh terlibat langsung dalam bisnis.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Pemerintah soal Aturan Tes PCR, Alhamdulillah
Menurutnya, hal itu demi mencegah konflik kepentingan saat pejabat membuat kebijakan.
"Pejabat itu tidak boleh berbisnis, ada konflik kepentingan, kalau yang berbisnis orang lain atau saudaranya, itu bisa. Ini kalau secara langsung (pejabatnya), tidak boleh," beber Awiek.
BACA JUGA: Versi Mas Awiek, Penyerapan Vaksin Covid-19 di Indonesia Masih Minim
Dia mengatakan publik tentu bertanya-tanya tentang kepentingan bisnis pejabat di tes PCR.
Terlebih, pemerintah sempat mewacanakan tes PCR sebagai syarat menggunakan moda transportasi.
"Kalau kemudian publik mencurigai, ya, wajar publik curiga. Kecurigaan publik harus dijawab secara profesional," ungkapnya. (ast/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan