jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai tindakan mengembalikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ke dalam penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur, bertentangan dengan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan akal sehat.
"Mengembalikan ke Pondok Bambu itu upaya pembunuhan pakai Corona terhadap Siti Fadilah,” kata Poyuono, Senin (25/5).
BACA JUGA: Siti Fadilah: Saya di Penjara Dipanggil Bu Menteri, Pengin Ketawa, Lucu
Arief lantas mempertanyakan langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengembalikan Siti ke penjara Pondok Bambu. Padahal, kata Arief, langkah mengeluarkan Siti itu dari penjara Pondok Bambu sudah benar.
“Sudah benar mengeluarkan Siti Fadilah dari Pondok Bambu yang berisikan 50 orang lebih positif corona, kok malah sekarang dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa tidak paham ini keadaan darurat?," protesnya.
BACA JUGA: Mantan Menkes Siti Fadilah: Kenapa Enggak Pandeminya Dihentikan, Kita Bisa Buat Vaksin Sendiri
Dia mengingatkan sudah menjadi pengetahuan publik bahwa kondisi penjara yang terisolasi dengan 50 orang positif di dalamnya, dan Siti Fadilah sangat rentan terpapar Corona. Usianya sudah di atas 70 tahun.
"Penyakitnya asthma, outoimmune dan berbagai penyakit lainnya, dikurung di dalam penjara dan tidak bisa diakses. Mengembalikan ke Pondok Bambu itu tindakan sengaja. Kalau terjadi sesuatu siapa yang tanggung jawab?” kata dia.
BACA JUGA: Siti Fadilah: Dia Bukan Dokter, Jangan Ngomong Dulu, Saya Akan Buktikan
Seperti diketahui, Siti Fadilah kembali dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Sebelumnya Siti, Rabu 20 Mei 2020, berobat ke RSPAD Gatot Soebroto dengan tujuan mengobati penyakit asma yang di deritanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy