jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) Arief Poyuono menyoroti adanya dugaan praktik percaloan menjual hasil rapid test negatif atau surat bebas corona kepada masyarakat, khususnya calon penumpang pesawat di sejumlah bandara di Indonesia.
Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan calon penumpang membawa bukti surat rapid test bebas Covid-19 untuk menaiki pesawat terbang.
BACA JUGA: Mbak Yuliana Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Kondisi Mengenaskan
Namun, Arief berujar, di lapangan ditemukan dugaan praktik jual surat bebas corona.
"Surat bebas rapid test harganya Rp 300 ribu. Lah, pantas saja penderita Covid-19 bisa makin meningkat. Piye iki Kangmas Jokowi?" kata Arief, Kamis (7/1).
BACA JUGA: Pulang Kerja, Istri Kaget Saat Membuka Pintu Rumah, Lihat Suami Berbuat Nekat
Menurut Arief, banyak calo-calo penjual surat hasil rapid test tanpa harus melalui proses rapid di bandara-bandara Indonesia.
Ia menjelaskan, calo-calo itu menjual hasil rapid kepada penumpang pesawat dengan harga antara Rp 150 ribu-Rp 300 ribu.
BACA JUGA: Polisi Bakal Pidanakan Pengguna Surat Bebas Corona Palsu untuk Mudik
Karena itu, Arief mengimbau masyarakat tidak usah membeli surat rapid test tersebut karena berbahaya.
BACA JUGA: Mbak Yuliana Tewas di Kamar Hotel, Dua Pria Ini Langsung Diamankan
"Nah, masyarakat jangan mau beli karena bisa berbahaya dan meningkat jumlah yang kena Covid-19," ungkap Arief. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy