jpnn.com, JAKARTA - Geliat politik di daerah-daerah yang akan menggelar pilkada 2018 sudah terasa.
Partai politik sudah mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah pada pilkada 2018 mendatang.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Tegaskan Pansus Angket KPK Bukan Hal Menakutkan
Ada yang terang-terangan menyebutkan biaya pendaftaran, namun sebagian besar partai enggan menyampaikan besaran mahar bagi mereka yang ini menyalonkan diri.
Sebelumnya, DPD PDIP Jatim membuka pedaftaran bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
BACA JUGA: Sama-Sama Tergoda Gus Ipul, PDIP-Gerindra Mau Koalisi?
Bahkan, secera terang disebutkan bagi mereka yang mendaftar harus menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta.
Setoran yang disebut biaya gotong royong itu akan digunakan untuk survei calon yang bersangkutan.
BACA JUGA: Jokowi Sudah Jadi Figur Utama di PDIP
Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional DPP PDIP Arif Wibowo mengatakan, tidak semua daerah memberlakukan biaya pengambilan formulir. Hal itu bergantung pada daerah masing-masing.
Jika ada daerah yang tidak mematok biaya, tidak menjadi persoalan. “Sesuai kebutuhan. Yang penting transparan,” ucap dia saat dihubungi Jawa Pos.
Menurut dia, sejak awal nilai biaya gotong royong harus disebutkan, sehingga bakal calon yang mendaftar mengerti berapa biaya yang harus diserahkan.
Kalau tidak disebutkan secara transparan, nanti akan ramai. Mereka yang sudah mendaftar akan protes, jika mereka tidak cocok dengan biaya yang ditetapkan.
Yang terpenting, tutur dia, nilai yang ditetapkan wajar. Menurut anggota Komisi II DPR itu, biaya Rp 100 juta yang ditetapkan DPD PDIP itu wajar, bahkan sangat murah.
Sebab, uang akan digunakan untuk melakukan survei di seluruh kabupaten/kota di seluruh Jatim. “Jatim sangat luas, biaya segitu murah,” papar legislator asal Madiun, Jatim itu.
Arif mengatakan, di beberapa daerah memang sudah membuka pedaftaran. Sebenarnya, sampai sekarang KPU belum mengeluarkan PKPU. Komisi yang menjadi penyelenggara pemilu itu bukan melakuka konsultasi dengan DPR.
Namun, KPU melakuka simulasi untuk pedaftaran pada Oktober nanti. “Kalau mengacu ke aturan lama kan Januari,” ucap dia.
Maka, pihaknya pun meminta daerah itu bersiap melakukan penjaringan bakal calon.(lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Khawatir, Pelibatan TNI di RUU Terorisme Hanya Perbantuan
Redaktur & Reporter : Soetomo