Ariel, Banding Dulu Rekaman Belakangan

Selasa, 08 Februari 2011 – 06:23 WIB
Ariel saat manggung di rutan tempatnya ditahan beberapa waktu lalu. Foto: Dok.JPNN/JPPhoto

JAKARTA - Musikus Nazril Irham alias Ariel akhirnya memutuskan banding atas vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 31 Januari laluSebelumnya, vokalis kelompok Peterpan tersebut dinyatakan bersalah dalam kasus kasus video mesum bersama aktris Luna Maya dan Cut Tary.

Keputusan banding yang diajukan oleh kekasih Luna Maya itu diungkapkan oleh manajernya, Budi Soeratman

BACA JUGA: Kidman Raih Vanguard Cinema Awards

Menurut Budi, pengajuan banding Ariel dimasukkan tepat di hari terakhir batas waktu tujuh hari yang diberikan majelis hakim
"Benar, Ariel sudah mengajukan banding

BACA JUGA: Fergie Sukanya Facial Berlian

Itu kan hak dia sebagai warga negara," ujarnya ketika dihubungi kemarin (7/2)


Budi menuturkan, pengajuan banding dilakukan secara personal tanpa kuasa hukum

BACA JUGA: Wulan Guritno Luncurkan Buku untuk Bayi

"Untuk saat ini, Ariel secara personal yang mengajukan (banding) tanpa kuasa hukum ke PN BandungKalau tidak salah, PN sudah menerima (banding yang diajukan Ariel)," ucapnyaPelantun Menghapus Jejakmu itu banding, lanjut Budi, karena menganggap pasal yang didakwakan tidak sesuai.

Soal Ariel yang tidak lagi didampingi pengacara O.CKaligis, Budi menjawab bahwa kontrak dengan pengacara senior itu sudah habis"Sekarang kami memikirkan bagaimana langkah selanjutnyaUntuk kuasa hukum sendiri, belum dipikirkan akan pakai siapa," terangnya

Makanya, ungkap Budi, saat pengajuan banding, bintang film Sang Pemimpi tersebut mengajukannya secara pribadiDia langsung didampingi oleh pihak Rutan Kebon Waru, Bandung"Iya, yang ngetikin suratnya pihak Rutan," jelasnya

Ditanya apakah Ariel dan Luna Maya akan menggunakan jasa Taufik Basari sebagai pengacara pengganti, Budi membantah"Sepertinya berbedaSampai saat ini masih dibicarakan kokBelum tahu mau pakai siapa," tuturnya

Soal kondisi kesehatan Ariel saat ini, dia menyebut bahwa pria kelahiran Pangkalan Brandan, Langkat, Sumut, 16 September 1981 itu baik-baik saja dan sehatBahkan, kata dia, Ariel masih memikirkan kehidupannya ke depanTerutama yang menyangkut proyek bersama band-nyaSebab, rencana peluncuran nama band dan album baru sudah tertunda lama

Budi mengungkapkan, sempat ada rencana untuk rekaman di penjara demi menyelesaikan peluncuran album yang tertundaTetapi, karena perkembangan kondisi saat ini, pihaknya belum bisa memastikan itu"Belum tahu juga nih kapan (bisa rekaman)Saat ini mengurus banding dulu," jelasnya

Sebagai informasi, sejak Ariel tersandung kasus video mesum hingga sekarang, band-nya dan pihak labelnya, Musica Studio, masih mempertahankan dia sebagai vokalisSempat ada spekulasi bahwa Ariel akan dikeluarkan dari band-nyaTetapi, personel lain meyakinkan bahwa hal itu tidak akan terjadiAriel tetap akan menjadi vokalis kelompok eks Peterpan tersebut(jan/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jupe Tunggu DP di Meja Hijau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler