BACA JUGA: Menag Laporkan Panja Haji ke Pimpinan DPR
Maka, seperti yang disampaikan Kuasa Hukumnya, OC Kaligis, Ariel dan Luna Maya adalah korbanBACA JUGA: RJ Simpan 32 Film Porno Ariel?
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang menyebutkan bahwa RJ memang pernah ditegur Ariel untuk tidak mengutak-atik file dalam laptop milik kekasih Luna Maya tersebut
Itu berarti Ariel tidak bisa dituduh ikut menyebarkan? "Oh, tidak begitu
BACA JUGA: Rp 431 miliar Dikucurkan Untuk Rakyat Miskin
Kami yakin Ariel tetap ada kaitannya, tidak hanya dengan RJ, tapi juga yang lain," bantah Edward.Ditambahkan, RJ datang ke Polrestabes Bandung tanpa paksaan"Jadi, berita acara penangkapannya itu di kantor polisiSebab, dia tidak ditangkap paksa atau tertangkap tangan," jelasnya.
Menurut Edward, mengungkap pelaku pertama penyebar video memang butuh waktuSalah satu sebabnya, penyidik perlu izin dari pengadilan untuk memeriksa seseorang yang akan dijerat dengan UU ITE"Itu diatur dalam pasal 43Tanpa izin pengadilan, kami tidak bisa memeriksa seseorang," katanya. (jan/c3/ayi/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Laporkan Panja Haji ke Pimpinan DPR
Redaktur : Tim Redaksi