Ariel Tak Bisa Dituduh Menyebarkan?

Sabtu, 17 Juli 2010 – 14:14 WIB
JAKARTA- tertangkap RJ tampaknya akan mennjadi berkah bagi Nazriel Irham alias ArielSebab, tuduhan menyebarkan pornografi terhadap mantan vokalis Peterpan itu tampaknya bakal akan gugur

BACA JUGA: Menag Laporkan Panja Haji ke Pimpinan DPR

Maka, seperti yang disampaikan Kuasa Hukumnya, OC Kaligis, Ariel dan Luna Maya adalah korban
Apalagi, RJ sering ditegur Ariel untuk tidak mengambil data atau mengubah setting laptop pribadinya

BACA JUGA: RJ Simpan 32 Film Porno Ariel?



Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang menyebutkan bahwa RJ memang pernah ditegur Ariel untuk tidak mengutak-atik file dalam laptop milik kekasih Luna Maya tersebut
"Jadi, RJ mengambil file itu tanpa seizin Ariel," kata Edward Aritonang kepada pers di Mabes Polri, Jumat (16/7). 

Itu berarti Ariel tidak bisa dituduh ikut menyebarkan? "Oh, tidak begitu

BACA JUGA: Rp 431 miliar Dikucurkan Untuk Rakyat Miskin

Kami yakin Ariel tetap ada kaitannya, tidak hanya dengan RJ, tapi juga yang lain," bantah Edward.
   
Ditambahkan,  RJ datang ke Polrestabes Bandung tanpa paksaan"Jadi, berita acara penangkapannya itu di kantor polisiSebab, dia tidak ditangkap paksa atau tertangkap tangan," jelasnya.
   
Menurut Edward, mengungkap pelaku pertama penyebar video memang butuh waktuSalah satu sebabnya, penyidik perlu izin dari pengadilan untuk memeriksa seseorang yang akan dijerat dengan UU ITE"Itu diatur dalam pasal 43Tanpa izin pengadilan, kami tidak bisa memeriksa seseorang," katanya. (jan/c3/ayi/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Laporkan Panja Haji ke Pimpinan DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler