JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan distribusi dana Rp 431miliar untuk pemberdayaan fakir miskinAnggaran dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial itu diperuntukkan bagi 14,8 juta fakir miskin di seluruh Indonesia.
"Anggaran yang dimiliki Ditjen Dayasos dan Penanggulangan Kemiskinan untuk tahun 2010 sebesar Rp750miliar
BACA JUGA: Menag Laporkan Panja Haji ke Pimpinan DPR
Sebagian dari dana ini, yaitu Rp431miliar atau 57 persennya, diperuntukkan untuk pemberdayaan fakir miskin," kata Sesditjen Dayasos dan Penanggulangan Kemiskinan, Hartono Laras di Jakarta Jumat (16/7).Pemberdayaan fakir miskin itu di antaranya dengan membentuk kelompok usaha bersama (KUBE)
BACA JUGA: Hendarman Harus Lengser, Karena Pensiun
Program ini terkait dengan perubahan struktur di Kemensos yang menjadi fokus dalam penanganan dan pemberdayaan kemiskinanBACA JUGA: Penyidik Telisik Aliran Dana Sisminbakum Media
"Adanya pelayanan sosial dilaksanakan dalam empat fungsi, yaitu perlindungan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial," katanya.Beberapa program-program yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas utama KemensosTidak hanya fakir miskin, tapi juga pemberdayaan komunitas adat terpencil dan pemberdayaan lembaga.
Pada 2010, ada sekitar 12 ribu KUBEMelalui dana dekonsentrasi, dikembangkan 8.833 KUBESedangkan yang melalui bantuan langsung pemerintah pusat ada sekitar 3360 KUBEUntuk mendukung program itu, BPS meluncurkan data terbaru bahwa ada penurunan angka kemiskinanTahun 2009 jumlah warga miskin 32,53 juta jiwa atau 14,15 persen, turun menjadi 31,02 juta jiwa atau 13,33 persen
"Walau penurunannya sedikit, tapi tetap menunjukkan ada perubahanPenurunan angka kemiskinan ini lebih kecil dibanding penurunan dari tahun 2008 ke tahun 2009," papar Haryanto.
Kompleksnya permasalahan kemiskinan yang dihadapi rakyat, tambah Hartono, perlu penanganan masing-masing kementerian sesuai wewenang dan kebijakannya. Pihaknya menampik adanya 17 Kementerian/lembaga yang menangani kesejahteraan membuat penanganan kemiskinan tumpang tindih"Tidak perlu satu atap kementerian yang menangani kesejahteraanSebab, masing-masing kementerian punya wilayah kewenangan yang berbeda," jelasnya (zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikritik di Twitter, Patwal SBY Akan Diperpendek
Redaktur : Tim Redaksi