jpnn.com, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memberikan kabar gembira buat masyarakatnya, terutama untuk yang pengin menggelar acara pernikahan.
Arif mengijinkan warganya menggunakan mobil dinas bupati tanpa dipungut biaya alias gratis.
BACA JUGA: Setelah Salat Subuh, Bupati Arif Sugiyanto Pantau Jalan Rusak di Depan Pasar Petanahan
"Saya kan dipilih rakyat. Jadi fasilitas yang diberikan kepada saya selaku Bupati Kebumen sama saja fasilitas untuk rakyat,” kata Arif, Kamis (18/3).
Arif menjelaskan mobil tersebut bisa digunakan warga sebagai alternatif bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan.
BACA JUGA: Mbah Mijan Klarifikasi Soal Memanggil Nabi dan Mengubah Isi Al-Quran
“Jadi monggo, gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Orang nomor satu di Kebumen itu merilis pengumuman tentang syarat penggunaan kendaraan dinas pribadi berupa sedan Camry bernomor polisi AA 1 D.
BACA JUGA: DPR RI Kritik Panitia All England 2021, Jleb!
Pertama, mobil dinas hanya boleh dipakai warga dalam acara pernikahan.
Warga cukup mengajukan surat permohonan kepada Bupati Kebumen cq Bagian Umum, 30 hari sebelum pelaksanaan pernikahan.
Syarat selanjutnya, mobil dinas hanya boleh digunakan di acara pernikahan bagi warga yang belum memiliki mobil, namun memegang KTP Kebumen.
“Acara pernikahan khusus di hari Sabtu atau Minggu, bukan di jam kerja. Pemakaian hanya di Kebumen atau tidak untuk keluar kota,” kata Arif.
Sopir mobil dinas tersebut ditetapkan oleh Pemkab Kebumen.
“Sekali lagi ingat, mobil bupati ya mobil rakyat,” pungkas Arif. (*/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek