Arisan Ratusan Juta Mama Gaul Ternyata Bodong

Senin, 30 April 2018 – 06:22 WIB
Dua korban arisan investasi bodong. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANYUWANGI - Yoanita Rahmawati, tersangka Arisan Mama Gaul ditahan. Dia sudah menipu sejumlah kliennya dengan modus arisan.

Dua orang korban, yakni Zemy Prihatiningsih dan Endang Wahyu mendatangi Mapolres Banyuwangi, Jatim setelah mendengar Yoanita telah ditangkap.

BACA JUGA: Ketika Para Ibu Curhat Soal Arisan Risma Pada Hakim

Keduanya ingin tersangka mengakui dan bertanggung jawab.

"Tapi ternyata dia masih tidak menyesali perbuatannya dan malah terlihat angkuh," kata Zemy.

Diakui Zemy, uangnya dibawa kabur Yoanita sebesar Rp 145 juta. Bahkan uang itu dianggapnya raib dan tersangka malah dimintai tolong macam-macam.

Tidak hanya Zemy, korban lainnya, Endang Wahyu juga heran terhadap sikap Yoanita yang tak pernah berubah.

Endang mengaku mengalami kerugian cukup besar dibanding korban lainnya, yakni sebesar Rp 300 juta.

Uang sebanyak itu ada yang Endang daftarkan arisan mobil, arisan emas, dan investasi uang dengan janji keuntungan 50 persen.

Endang pasrah kepada aparat penegak hukum, setelah melihat sikap yang ditunjukkan Yoanita.

"Biar penegak hukum menindak tegas. Karena, Yoanita tidak ada itikad baik dan tidak mungkin akan mengembalikan uangnya," tutur Endang.

Seperti diketahui, Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman merilis kasus Arisan Mama Gaul dan investasi emas dan uang.

Itu adalah investasi bodong. Yoanita berjanji akan memberikan keuntungan kepada peserta investasi sebesar 50 persen dari uang modal.

Namun, kenyataanya keuntungan 50 persen itu tidak ada sama sekali.

Kejadian itu terjadi pada 2017. Namun, karena tidak ada tanggung jawab dari Yoanita, korban kesal dan akhirnya melaporkan ke Polres.

Beberapa hari ini, Yoanita ditangkap aparat Polres di Pamulang, Tangerang, Banten, dan kini Yoanita ditahan di Mapolres Banyuwangi.(end/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler