jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Arjuna Putra Aldino mengajak publik tidak mudah terpengaruh kabar soal keluarga Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berbisnis di lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Menurut Arjuna, belakangan ini beredar hoaks soal putra Yasonna Laoly memonopoli bisnis di penjara melalui Jeera Foundation.
BACA JUGA: GMNI Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly
Arjuna menyatakan itu melalui layanan pesan ke JPNN.com, Jumat (5/5), guna menanggapi kabar yang bermula dari penggalan video tentang pernyataan aktor Tio Pakusadewo soal patgulipat di penjara.
“Sebuah usaha atau bisnis bisa disebut monopoli ada syaratnya, harus disertai pembuktian baik secara structural evidence (bukti struktural) maupun conduct evidence (bukti perilaku). Jadi, tidak bisa asal tuduh,” ujar Arjuna.
BACA JUGA: Mobil Erick Thohir & Pak Bas Tersangkut di Jalan Berlumpur di Lampung, Alamak
Aktivis yang aktif menulis itu menegaskan monopoli mensyaratkan beberapa kondisi, antara lain, adanya penguasaan pasar, tingginya hambatan masuk pasar, hingga homogenitas produk/layanan yang memungkinkan pembentukan suatu kartel.
Menurut Arjuna, sudah banyak yayasan yang sejak lama berbisnis katering, koperasi, dan pelatihan keterampilan di area lapas. Menurut dia, pelaku bisnis itu pun bukan hanya Jeera Foundation.
BACA JUGA: Ini Lho Tampang Dirut PT ANR Pemilik Gudang BBM yang Dijaga AKBP Achiruddin
“Artinya, pasarnya heterogen sehingga tidak bisa disebut monopoli. Jadi, tuduhan monopoli itu tendensius dan berbau politik”, tambah Arjuna.
Oleh karena itu Arjuna mengingatkan masyarakat tidak mudah termakan hoaks dan tuduhan yang bersifat personal.
Menurut dia, tuduhan tanpa bukti dan upaya mendiskreditkan seseorang akan marak pada tahun politik.
“Masyarakat harus jeli di tahun politik ini. Harus memverifikasi kebenaran kabar di media sosial,” pinta Arjuna.(fat/jpnn.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam