Ini Lho Tampang Dirut PT ANR Pemilik Gudang BBM yang Dijaga AKBP Achiruddin

Jumat, 05 Mei 2023 – 08:38 WIB
Tangkapan layar Dirut PT ANR, E (kiri) dan Kuasa Hukum PT ANR, Fendi (kanan) mendatangi Polda Sumut untuk memberikan keterangan, Kamis (4/5/2023). (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polda Sumut memeriksa Direktur Utama PT ANR berinisial E yang diduga memiliki gudang BBM jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia yang dijaga oleh AKBP Achiruddin Hasibuan (AH).

Pemeriksaan E disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (4/5).

BACA JUGA: Aisiah Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Polda Sumut Bergerak

"Penyidik masih terus menggali dan mendalami saksi-saksi yang ada, termasuk yang tadi disampaikan (Dirut PT ANR, E)," ucap Kombes Hadi.

Dia menyebut selain memeriksa dirut PT ANR, secara bersamaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut juga melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

BACA JUGA: Pengakuan AKBP Achiruddin Hasibuan soal Uang Bulanan dari PT ANR, Oalah

"Kita tunggu besok (5/5), dari hasil gelar perkara dari penyidik Krimsus tersebut," ujar Hadi.

Tim penyidik juga masih melihat perkembangan dari hasil proses penyidikan yang dilakukan saat ini untuk menentukan perlu tidaknya pemeriksaan saksi lain.

BACA JUGA: Aset AKBP Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar Disita KPK

"Sampai saat ini kasus solar yang saya ketahui sudah ada tujuh saksi yang diperiksa," ujarnya.

Kuasa Hukum PT ANR Fendi sebelumnya menyampaikan dua hal. Pertama, perusahaan kliennya tersebut memiliki izin.

Kedua, kliennya sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut.

"Tidak pernah melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT ANR E mengatakan dirinya tak pernah lari dari pemeriksaan dan selalu kooperatif.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan tersangkut kasus dugaan kepemilikan gudang solar ilegal.

Belakangan diketahui bahwa perwira Polda Sumut itu hanya sebagai pengawas alias centeng di gudang BBM yang diduga ilegal tersebut.

Polda Sumut menyebut AKBP Achiruddin menerima uang Rp 7,5 juta per bulan dari PT ANR.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler