jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Rakyat Menggugat Indonesia (ARMI) kembali menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (5/8).
Mereka menagih janji KPK untuk mengusut dugaan korupsi proyek multiyears 2018-2021 di Provinsi Papua yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
BACA JUGA: Gelar Aksi di Depan Gedung Merah Putih, Massa ARMI Desak Ini ke KPK
Koordinator lapangan ARMI Alim mengatakan korupsi di tanah Papua khususnya yang berkaitan dengan proyek multiyears menjadi isu yang sangat memprihatinkan dan berdampak signifikan terhadap pembangunan di wilayah tersebut.
"Proyek multiyears adalah proyek yang direncanakan dan diimplementasikan selama beberapa tahun, sering kali melibatkan anggaran besar dan dimaksudkan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua," kata Alim saat berorasi di atas mobil komando.
BACA JUGA: Kahiyang & Bobby Disebut dalam Sidang Korupsi, Petrus Minta KPK Buka Penyelidikan Baru
Adapun tiga proyek itu kata Alim, antara lain proyek multiyears proyek 2018-2021 peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek multiyears proyek 2018-2021 rehab sarana dan prasarana penunjang Paud Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
Alim menjelaskan, sudah lebih dari 1 tahun berjalan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Nus Weya. Namun, sampai saat ini masyarakat Indonesia menunggu ketegasan dari KPK.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM hingga Pihak Bank
"Dengan menjaga independensi KPK dan mempercepat proses penyelidikan kasus kasus korupsi, termasuk yang terkait proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 di Provinsi Papua, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi," tutur Alim.
Oleh karena itu, ARMI menuntut kepada KPK untuk segera mengadili dan memenjarakan Nus Wea jika sudah memenuhi unsur terkait dugaan korupsi multiyears tahun 2018 -2021 di Provinsi Papua.
"Mendesak KPK RI untuk menetapkan tersangka baru dalam proyek multiyears proyek tahun 2018-2021 Provinsi Papua yang merugikan negara miliaran rupiah," tutupnya.(ray/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean