Armuji Kesulitan Menemukan Minyak Goreng Sesuai HET di Surabaya

Jumat, 18 Februari 2022 – 16:00 WIB
Wakil Wali Kota (Wawali) Armuji saat mendampingi Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi saat kunjungan ke Pasar Tambakrejo, Kota Surabaya, Jumat (18/2/2022). (ANTARA/HO-Pemkot Surabaya)

jpnn.com, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengaku sulit menemukan minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) di Kota Pahlawan. 

Menurut Armuji, harga minyak goreng curah sesuai HET Rp 11.500 per liter. 

BACA JUGA: Polisi Tangkap Penjual Minyak Goreng Palsu, Siapa Dia?

Kemudian, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter.

Lalu, minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

BACA JUGA: Polda Jambi Bakal Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Dia menuturkan bahwa di pasaran Kota Surabaya, masih sulit ditemui minyak goreng sesuai HET sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Tidak hanya itu, Armuji juga mengaku mendapatkan keluhan tentang masih kurangnya stok minyak goreng curah di pasaran. 

BACA JUGA: Minyak Goreng Langka, Fahri Hamzah: Pemerintah Kurang Antisipasi

"Selain itu, kami juga masih dapat keluhan kekurangan stok di lapangan," kata Armuji ketika mendampingi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat kunjungan ke Pasar Tambakrejo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/2). 

Oleh karena itu, Armuji mengapresiasi Mendag Lutfi yang turun langsung ke Pasar Tambakrejo Surabaya untuk memantau ketersediaan stok minyak goreng menjelang Ramadan dan Lebaran 2022.

"Minyak goreng menjadi perhatian khususnya menjelang Ramadan dan Lebaran tahun ini," katanya.

Menurut dia, saat ini Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Surabaya rutin menyelenggarakan operasi pasar di sejumlah lokasi.

Operasi pasar itu digelar untuk menjamin ketersediaan stok bahan pangan khususnya minyak goreng di pasaran.

Sementara itu Mendag Lutfi meminta distributor menyuplai minyak goreng curah ke pasar rakyat di Surabaya sesuai HET Rp 11.500 per liter. 

Mendag Lutfi meminta distributor mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para distributor yang tidak mengikuti aturan.  (antara/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler