jpnn.com - Ivan Sugiamto alias IS, seorang pengusaha yang suruh siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, EN, sujud dan menggonggong sudah ditangkap tim Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
Dia ditangkap setelah penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya menetapkan pengusaha tempat hiburan malam itu sebagai tersangka kekerasan anak.
BACA JUGA: Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
Setelah penangkapan, Ivan juga langsung ditahan. Dia tampak mengenakan baju tahanan warna oranye saat keluar dari gedung Unit PPA Polrestabes Surabaya sekitar pukul 21.09 WIB.
BACA JUGA: Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Arogansi Ivan Sugiamto pun lenyap. Saat dibawa menuju ruang tahanan, tangannya juga diborgol.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan sebelum dilakukan penahanan Ivan juga telah diperiksa dan dinyatakan sehat.
BACA JUGA: Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
"Penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," kata Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
Perwira menengah Polri itu menyebut Ivan dijerat Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 Ayat 1 butir 1 KUHP.
"Ancaman hukumannya tiga tahun penjara," ungkapnya.
Adapun motif Ivan melakukan intimidasi dan persekusi kepada EN karena tidak terima anaknya, AL dirundung dengan melontarkan kata-kata tidak pantas
"Motifnya rekan-rekan sudah memahami dan saya yakin sudah tahu bahwa yang bersangkutan tidak terima anaknya di-bully," tutur Dirmanto.
Namun soal perkataan apa yang dilontarkan EN kepada AL hingga membuat IS murka, Dirmanto hanya meminta untuk kembali melihat video yang viral.
“Itu teknis. Mungkin, Mbak juga sudah lihat videonya nanti silakan dilihat kembali," jawabnya.
Proses Penangkapan Ivan Sugiamto
Ivan Sugiamto yang menyuruh siswa sujud dan menggonggong ditangkap tim Unit PPA Polrestabes Surabaya di Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 16.00 WIB.
saat ditangkap, Ivan terlihat menggunakan masker dengan kaus berkerah warna putih motif garis menyamping dan memakai celana jin. Kedua tangannya pun diborgol.
Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa Ivan dijemput paksa di Bandara Internasional Juanda Kamis sore.
Namun, dia belum bisa memerinci lebih detail soal penangkapannya.
Sebelum ditangkap, Ivan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi dan videonya viral.
Permintaan maaf itu diutarakan Ivan dalam video berdurasi dua menit 33 detik yang dibuat secara pribadi, Kamis (14/11).
"Saya Ivan Sugiamto sebagai orang tua dari...., saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi,” kata Ivan dalam video tersebut.
Ivan spesifik menyebut sekolah dan siswa yang telah dia perlakukan kasar dan tak pantas.
"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMAK Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada E.., dan kedua orang tuanya," ujarnya.
Ivan Berencana Menyerahkan Diri
Sebelum ditangkap, Ivan sempat mengutarakan niatnya menyerahkan diri kepada polisi.
Hal itu disampaikan Ivan melalui video yang sama dengan permintaan maafnya.
Dalam video berdurasi dua menit 33 detik itu, Ivan menyatakan akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama warga Surabaya. Saya berharap bisa mengampuni saya,” ujar Ivan.(mcr23/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam