jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang pengeras suara di masjid dan gonggongan anjing sangat tidak bijak.
Dia mengatakan ada kesan Menag Yaqut menyejajarkan kumandang azan dengan gonggongan anjing ketika berkomentar di Riau pada Rabu kemarin.
BACA JUGA: Lihat 3 Foto Anggota Polisi Ini, Mereka sudah Dipecat, Kapolres: Saya Amputasi Langsung
"PPP menilai pernyataan Menag yang menyejajarkan kumandang azan dengan gonggongan anjing sebgai pernyataan tidak bijak dan hanya memancing kegaduhan," kata Arsul melalui layanan pesan, Kamis (24/2).
Dia menyadari bahwa Menag Yaqut memang tidak bermaksud mendegradasi makna kumandang azan dengan perumpamaan gonggongan anjing.
BACA JUGA: Menag Bicara Toa Masjid & Gonggongan Anjing, PB HMI: Segera Cabut Ucapan dan Minta Maaf
Namun, kata Arsul, semua pihak seharusnya memahami ada sensitivitas di muslimin tentang hal-hal yang terkait dengan agama.
Dari situ, kata legislator Daerah Pemilihan X Jawa Tengah itu, seharusnya Menag Yaqut bisa memilih diksi dengan hati-hati ketika membahas kebijakan.
BACA JUGA: Polisi Briptu Rehend Diseret dan Dikeroyok 9 Debt Collector, Kombes Supriadi Buka Suara
"Ketidakpedulian terhadap diksi yang tepat dan bijak dari siapa pun yang termasuk publik figur seperti pejabat tinggi negara akan menghasilkan reaksi naiknya tensi politik identitas," beber Arsul.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tentang aturan penggunaan pelantang suara di masjid yang menuai protes.
Menag Gus Yaqut mengatakan pengaturan itu bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Mantan Ketua GP Ansor itu menyebutkan bahwa tanpa adanya pengaturan soal kebisingan suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain.
"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu.
Dia selanjutnya memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing. Orang bisa terganggu jika banyak anjing yang menggonggong di waktu bersamaan.
BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tutur Yaqut.(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan