Arsul Sani Mendadak Berhenti Mencecar Pimpinan KPK, Lalu Sentil Arteria Dahlan

Rabu, 26 Januari 2022 – 23:50 WIB
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat mengikuti rapat di DPR RI. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Arsul Sani menggoda Arteria Dahlan saat rapat kerja dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/1).

Arsul awalnya berbicara panjang lebar dan mencecar pimpinan KPK dengan pertanyaan saat sesi pendalaman materi rapat.

BACA JUGA: Diperiksa 2 Jam, Ubedilah Pengin KPK Memproses Dua Anak Jokowi

Namun, waktu yang disediakan sudah habis. Kesepakatan sebelum rapat menyatakan setiap anggota Komisi III memiliki jatah 5 menit untuk pendalaman.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto yang memimpin rapat pun mengingatkan waktu pendalaman Arsul Sani yang sudah habis.

BACA JUGA: Bentrokan di Maluku Tengah, Polisi Tertembak, Kapolda Minta Warga Menahan Diri

"Izin sudah lima menit, pak. Mau ditambah. Sudah lima menit," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPR itu.

Selanjutnya, Arsul memohon kepada pimpinan agar diberikan tambahan waktu lantaran banyak hal yang ingin didalami.

BACA JUGA: Jenderal Dudung Angkat Bicara soal Poster Haikal Hassan Berceramah di Markas Yonif 502/UY

"Izin satu menit lagi, Pak Ketua," ucap Arsul.

Bambang selanjutnya menuruti permohonan Arsul. Politikus PPP itu dipersilakan melanjutkan pendalaman.

Namun, Arsul mendadak berhenti melanjutkan pertanyaan, lantas menyentil politikus PDIP Arteria Dahlan yang ada di forum itu.

"Jadi, yang berikutnya, tetapi sudah cukup saja, lah, Pak Ketua. Assalamualaikum. Saya khawatir Pak Arteria nanti tidak kebagian soalnya," kata Arsul lalu tersenyum lebar.

Adapun, Arsul dalam pendalaman kepada pimpinan KPK menyinggung tentang penindakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah itu.

Menurut Arsul, upaya penindakan seharusnya tidak melulu kepada operasi tangkap tangan (OTT). KPK bisa melakukan penindakan melalui case building.

BACA JUGA: Riko Silalahi Dalangi Pembakaran Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru, Motifnya Ternyata

"Sering kali publik menilai, menggigit atau tidak menggigitnya KPK itu dari banyaknya jumlah yang di OTT. Cuma dari kami, menggigit atau tidak menggigitnya KPK itu berbasis pada kemampuan mengungkapkan perkara korupsi dari case building," beber Wakil Ketua MPR RI itu. (ast/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler