JAKARTA – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi mulai membongkar 'borok' Ketua MK, Mahfud MDKali ini Arsyad menuding terjadi pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Mahfud
BACA JUGA: Mahfud Yakin Investigasi MK Benar
BahkanDalam rapat dengan Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum di DPR, Selasa (28/6), Arsyad menyebut Mahfud MD menerima kedatangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan pengacaranya saat itu, Bambang Widjojanto
BACA JUGA: Kondisi Moral Bangsa Sangat Mengkhawatirkan
Pertemuan berlangsung di rumah pribadi Mahfud, 20 Oktober 2009"Sebagai seorang negarawan, Ketua MK harusnya mundur kalau melanggar kode etik,” geram Arsyad.
Saat itu diketahui, Bibit-Chandra mengajukan gugatan uji materiil Undang-Undang KPK
BACA JUGA: KSAD Baru Diumumkan Kamis
Bibit-Chandra meminta MK membatalkan Pasal 32 Ayat 1 huruf c UU KPK yang berbunyi, "Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berhenti atau diberhentikan karena menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan."Dua pimpinan KPK itu sedang berperkara dan sudah teregristrasi pada 13 Oktober 2009Menurut dia, perkara itu menjadi sah kalau sudah teregistrasi“Pak Ketua (Mahfud MD) paham betul soal itu," ungkap Arsyad.
Arsyad mengatakan, bukti-bukti kunjungan Bibit dan Bambang Widjojanto itu dicatat mantan ajudan Mahfud MD yang juga anggota polisiLalu mantan ajudan Mahfud menyodorkan sejumlah bukti pertemuan tersebut"Inilah yang melanggar kode etikIni buktinyaItu kata dia (mantan ajudan, red),” kata Arsyad
Lebih dari itu, Arsyad mengaku tidak punya masalah pribadi dengan Mahfud MD“Salah apa saya sama pak MahfudSaya tidak tahu dosa apa yang sudah saya buat (Sama Mahfud),” ungkap Arsyad
Sebelumnya, Mahfud pernah mengatakan bahwa Arsyad memang pernah mengancam akan membongkar borok MKMahfud juga menceritakan, masalah pertemuannya dengan Bibit dan Bambang itu lah yang dimaksud sebagai borok MKMahfud sendiri mengakui memang sering bertemu Bibit dan Bambang, karena keduanya merupakan kawan lama(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Terima Dubes Arab Saudi Audensi
Redaktur : Tim Redaksi