ART Ferdy Sambo Bersaksi, Ricky Rizal Menatap Tajam, Lihat

Rabu, 09 November 2022 – 16:54 WIB
Momen terdakwa Ricky Rizal menatap tajam ke arah asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang sedang memberikan kesaksian di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal kembali menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA: Kesaksian Brigadir Daden soal Grup WhatsApp di Lingkaran Ferdy Sambo, Ada ABS

Saat saksi Diryanto alias Kodir yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo memberikan kesaksian, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat tampak menatap tajam.

Momen itu terjadi ketika Diryanto ditanyai JPU ihwal posisi Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf saat dirinya membersihkan darah di lokasi pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

BACA JUGA: Nomor Hp Brigadir J Tiba-Tiba Keluar dari Grup Obrolan Keluarga, Ada yang Kaget, Waduh

"Saat Saudara membersihkan darah, di mana Saudara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf?" tanya jaksa.

"Di garasi," jawab Diryanto.

BACA JUGA: Setelah Brigadir J Tewas, Kuat Menyerahkan Pisau kepada Bharatu Prayogi Sambil Minta Tolong

Sepanjang Diryanto menjelaskan, terdakwa Ricky Rizal tampak menatap tajam sembari menyimak kesaksian ART Ferdy Sambo itu.

Sesekali, Ricky Rizal berdiskusi dengan penasihat hukumnya yang duduk persis di sampingnya, Erman Umar.

Adapun Kuat Ma'ruf tampak duduk miring sesekali menunduk dan mendengarkan kesaksian para saksi yang dihadirkan JPU.

Kesepuluh saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang hari ini yakni ajudan Adzan Romer, ajudan Prayogi Ikrata Wikaton, sekuriti Marjuki, sekuriti Damianus Laba Kobam, ART Daryanto alias Kodir, ajudan Daden Miftahul Haq, ART Abdul Somad, sekuriti Alfonsius Dua Lurang, Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), dan ART Susi.

JPU mendakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain Ricky dan Kuat, ada tiga terdakwa lainnya dalam perkara ini. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer.

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati terkait kasus pembunuhan Brigadir J. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler