ART Melihat Indikasi Serangan Balik Koruptor terhadap Kejagung

Jumat, 07 Juni 2024 – 20:29 WIB
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART). Foto: koleksi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menilai ada upaya serangan balik yang dilancarkan koruptor terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang menangani sejumlah megakorupsi di tanah air.

Senator yang beken disapa dengan inisial ART itu juga heran di saat Kejagung tengah sibuk menyikat koruptor, ada saja gangguannya, bahkan menyudutkan institusi yang dipimpin ST Burhanuddin tersebut.

BACA JUGA: Ada Drone Ditembak Jatuh oleh Kejagung, Pemiliknya

Terbaru, ART menyoroti omongan pengamat yang menyebut Kejagung sudah seperti lembaga superbody lantaran dianggap punya kewenangan berlebihan. Mulai penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

Menurut ART pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan, apalagi menyoal kewenangan lembaga itu, ditambah dengan pembunuhan karakter terhadap pejabat Kejagung melalui media sosial adalah serangan balik koruptor.

BACA JUGA: Kejagung Angkat Bicara soal Status Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah Rp 300 T

"Saya anggap itu merupakan serangan balik koruptor dengan mengadu domba antar-penegak hukum," ujar ART.

Senator asal Sulawesi Tengah itu mengatakan masyarakat seyogianya lebih cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik para koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, KD dan Suami Diperiksa Kejagung

ART menjelaskan bahwa Kejaksaan selaku penegak hukum memang diberikan kewenangan lebih, tetapi itu khusus pada penanganan tindak pidana korupsi.

"Kewenangan tersebut adalah hal yang biasa, suatu proses hukum, bahkan gebrakan Kejaksaan mengungkap oligarki di dunia pertambangan itulah yang ditunggu masyarakat," tuturnya.

Dia menyinggung soal kasus korupsi timah senilai Rp 300 triliun yang sudah menyeret puluhan tersangka.

"Seperti kasus timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administratif, maka yang terjaring hanyalah para pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa izin," ujarnya.

Mantan aktivis HMI itu justru memuji Kejagung dengan instrumen hukumnya di bidang pemberantasan korupsi, telah membongkar sistem kejahatan atau mafia di sektor pertambangan.

Oleh karena itu, ART meyakini framing negatif yang ditujukan terhadap Kejagung tidak akan berarti apa-apa sepanjang Korps Adhyaksa membuktikan kinerjanya dalam hal menangani perkara atau kasus-kasus megakorupsi.

Namun demikian, dia tetap meminta Kejaksaan Agung menelusuri adanya akun-akun media sosial yang mencoba melancarkan framing negatif terhadap sejumlah pejabatnya.

"Saya yakin dan percaya rakyat akan berdiri di depan lembaga yang selalu memperjuangkan dan menjaga hak-hak mereka," ucap ART.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim, Pengadu Berencana Melapor ke Polisi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler