ART: Pengganggu Penyidikan Korupsi ASABRI di Kejagung Perlu Disikat

Senin, 22 November 2021 – 16:57 WIB
Petugas memasang penutup di dekat kendaraan sitaan milik tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) di Kantor Pusat PT ASABRI (Persero), Cawang, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyoroti penyidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Rachman menilai banyak terjadi serangan dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyidik kasus korupsi Asabri itu.

BACA JUGA: Kasus Asabri, ART: Masa Depan Anggota TNI-Polri Terancam

Dia menegaskan pemulihan aset yang sejauh ini mencapai hampir Rp 14 triliun harus terus dilakukan. Sementara pihak-pihak yang berusaha mengganggu penyidikan kasus itu akan berhadapan dengan TNI-Polri.

"Saya berharap, para pengganggu itu juga disikat dengan sangkaan obstruction of justice," kata Rachman Thaha dalam keterangannya, Senin (22/11).

BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak oleh Mobil Bandar Narkoba, di Sini Kejadiannya

Pria yang beken disapa dengan inisial ART itu menyebut Kejagung saat ini menjadi episentrum dalam perang melawan korupsi.

Hal itu ditunjukkan dari langkah Kejagung yang telah berhasil meringkus puluhan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam dugaan kasus korupsi.

BACA JUGA: Wanita Mengaku Keluarga Jenderal TNI Memaki Ibunda Arteria Dahlan, Polisi Bertindak

Lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin, itu juga berhasil mengamankan aset senilai triliunan rupiah.

ART juga merisaukan ketidaksolidan sistem peradilan pidana dan pengabaian Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Arahan Jokowi perihal TWK KPK dinilai sebagai bentuk efektivitas presiden dalam mengorkestrasi lembaga penegakan hukum.

Hal lain yang juga menjadi sorotan Rachman ialah belum terealisasikannya Kejagung dalam menuntut koruptor dengan hukuman mati dan mempercepat pelaksanaan eksekusi bagi para terpidana mati.

Selain itu, Rachman mengapresiasi Kejagung yang ikut menyoroti isu sejumlah elit yang diduga terlibat bisnis peralatan penanganan Covid-19.

Dalam melaksanakan kinerja sebagai penegak hukum, Jaksa Agung diminta untuk berhati-hati dalam bertugas.

BACA JUGA: Sebegini Harga Outfit Wanita yang Memaki Ibunda Arteria Dahlan

Pasalnya, Rachman mengatakan sudah ada tokoh-tokoh penegak hukum yang mengalami serangan berupa penembakan dan racun pada makanan atau minuman.

"Hidup matinya manusia memang sepenuhnya di tangan Allah SWT. Seiring itu, ikhtiar tetap harus dilakukan, termasuk Jaksa Agung dan seluruh jajaran Korps Adhyaksa perlu berhati-hati dengan apa yang mereka makan dan minum," tandas Senator asal Sulawesi Tengah itu. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler