Kasus Asabri, ART: Masa Depan Anggota TNI-Polri Terancam

Jumat, 19 November 2021 – 02:25 WIB
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menyebut anggota TNI dan Polri menggantungkan harapan mereka kepada Kejaksaan karena terancam tidak menerima dana pensiun.

Rachman mengatakan personel TNI yang berjumlah sekitar 400 ribu dan anggota Polri yang sekitar 500 ribu harus mengikhlaskan gajinya dipotong untuk dana pensiun.

BACA JUGA: Polda Riau Tetapkan Dekan Fisip Unri Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi

"Namun, lagi-lagi ternyata amanah dari seluruh penjaga republik tersebut disia-siakan, bahkan malah digarong atau dirampok oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia dalam keterangannya, Kamis (18/11).

Menurut dia, dana pensiun TNI-Polri itu seharusnya dikelola dengan baik dan diinvestasikan pada perusahaan-perusahaan yang jelas.

BACA JUGA: Terjadi Hal Aneh saat Sesi Foto Jenderal Andika & Marsekal Hadi, Tawa pun Pecah

Sayangnya, lanjut Rachman, dana tersebut justru digunakan untuk membeli saham bodong, berfoya-foya, berjudi, membeli aset di luar negeri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Akibatnya, ASABRI rugi sebesar Rp 22,7 triliun. Prajurit yang telah menggantungkan harapan mereka terancam tidak akan menerima dana pensiun," ucap senator asal Kalimantan Tengah itu.

BACA JUGA: Gubernur Anies Datangi Foodcourt Ramai Pengunjung, Tak Kebagian Meja, Ini yang Terjadi

Pria yang beken disapa dengan panggilan ART itu mengungkapkan Kejaksaan RI berupaya membantu mempertahankan harapan anggota TNI dan Polri dengan menyita aset senilai lebih dari Rp 13,5 triliun.

"Saya, selaku Anggota Komite I DPD RI, yang merupakan mitra kerja penegakan hukum sangat mengapresiasi kinerja Jaksa Agung beserta personelnya yang mampu mengungkap kejahatan terhadap uang prajurit TNI Polri," tutur Rachman.

Alumnus Universitas Muslim Indonesia di Makassar itu mendorong masyarakat untuk mendukung, mengawal, dan menjaga langkah-langkah Kejaksaan Agung untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Terlebih dalam kerja dahsyat ini, hampir bisa dipastikan akan deras serangan dan hambatan dari kalangan yang bersekongkol menghentikan langkah Kejaksaan," ujar ART.

Rachman menilai serangan dan hambatan tersebut tertuju pada Kejaksaan Agung secara kelembagaan maupun pribadi para pejabatnya, termasuk Jaksa Agung Burhanuddin sendiri.

Kemudian, dia juga meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak mendengarkan pihak-pihak yang berupaya menjatuhkan Jaksa Agung.

BACA JUGA: Arief Poyuono: Apa Salahnya Prabowo kepada Jokowi Sampai Disuruh Mundur?

"Saya yakin Jaksa Agung mampu segala isu dan perkara yang dibuat-buat terhadap dirinya," tambah Abdul Rachman Thaha.

Dia menegaskan aksi sejumlah pihak yang berusaha menjatuhkan Jaksa Agung harus dilawan.

Diketahui, Kejaksaan Agung saat ini tengah mendalami dugaan perkara korupsi Asabri yang melibatkan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Teddy Tjokrosaputro (TT).

Teddy diduga melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan keuangan dan investasi di PT Asabri. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler