Artalyta Klaim Tidak Langgar Aturan

Selasa, 14 Agustus 2012 – 16:09 WIB
JAKARTA - Kubu Artalyta Suryani alias Ayin mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip itu dalam lawatannya ke Singapura, walaupun izin perjalannya sudah habis sejak 13 April 2012 lalu.

Pengacara Ayin, Teuku Nasrullah menjamin jika kliennya akan segera pulang begitu menyelesaikan proses pengobatannya di Negeri Singa Putih itu. "Ibu Ayin akan pulang. Dia kan 25 kali terapi. Yang dia sudah laksanakan 18 kali. Tinggal 7 kali terapi, beliau langsung akan pulang," kata Nasrullah di gedung KPK, Selasa (14/8).

Mengenai izin perjalanan Ayin yang diberikan Kementrian hukum dan HAM yang sudah habis. Dibenarkan oleh Nasrullah. Dia menyatakan izin itu sudah habis sejak 13 Juli lalu. Namun demikian Ayin sudah mengajukan perpanjangan dengan alasan berobat.

"Ya memang sudah habis sejak tanggal 13 Juli. Tapi beliau sudah mengajukan perpanjangan karena masih dalam  pengobatan," jelasnya.

Sebagai warga negara yang sedang berobat itu, lanjutnya, ada mekanisme ketika orang izinkan diberi tiga minggu, ketika orang dalam pengobatan itu ada mekanisme permohonan perpanjangan. "Ada aturannya kok, tidak melanggar peraturan," pungkas Nasrullah.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, menyebutkan untuk memperpanjang perizinannya, Ayin selaku terpidana yang menerima pembebasan bersyarat (PB) harus kembali dulu ke Indonesia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Ayin Dicecar Seputar Perizinan di Buol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler