Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polisi, Kombes Ibrahim Tompo Bilang Begini

Jumat, 21 Januari 2022 – 14:37 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

jpnn.com, BANDUNG - Anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar, terkait ucapannya yang meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mencopot seorang kepala Kejaksaan Tinggi karena berbahasa Sunda. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan Majelis Adat Sunda itu berbentuk pengaduan, bukan laporan polisi (LP). 

BACA JUGA: Ini Sanksi dari PDIP untuk Arteria Dahlan

“Bentuknya yang kami terima adalah pengaduan,” kata Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat (21/1). 

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti pengaduan tersebut, meskipun bentuknya bukan laporan polisi

BACA JUGA: Harta Kekayaan Arteria Dahlan, 5 Mobil Belum Termasuk Pajero Sport, Utang Miliaran

Sebagai langkah awal, kata Ibrahim, pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait pengaduan tersebut. 

“Masih perlu klarifikasi,” tegasnya sebagaimana dilansir jabar.jpnn.com

BACA JUGA: Arteria Dahlan Harus Tahu, Laporan Polisi Tidak Akan Dicabut

Kombes Ibrahim Tompo menyebut klarifikasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pengaduan tersebut. 

Terlebih diketahui, locus delicti atau lokasi terjadinya perkara berada di Jakarta.

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda memastikan laporan yang dilayangkan ke Polda Jabar tidak akan dicabut dan proses hukum Arteria Dahlan bakal tetap berlanjut. 

"Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan tetapi, kan, harus ada pembelajaran apalagi anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji, maka kami akan tetap melakukan proses hukum," ucap Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein dihubungi, Kamis (20/1).  

Ari menuturkan, proses hukum kepada Arteria Dahlan bermaksud untuk memberikan efek jera, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.  

Kini, selain melanjutkan proses hukum, dia mengaku sedang menunggu sanksi yang akan diberikan pada Arteria oleh Partai PDI Perjuangan.  

"Apakah dia kapok atau tidak dengan kejadian ini, kan, belum tentu juga, kalau sekadar meminta maaf dan dimaafkan setiap orang bisa melakukan hal serupa tanpa memikirkan apa yang dilakukannya," ujarnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler