jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPR RI Arteria Dahlan kembali mengkritik Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.
Dia mengatakan sebuah kebijakan seharusnya dibuat untuk mengutamakan kepentingan rakyat. Baik dalam hal peningkatan daya saing, kesejahteraan, serta kemandirian.
BACA JUGA: Kritik Permenperin No.3/2021, Arteria Dahlan: Mesin Jagal Pengusaha Industri Mamin
"Saya miris ketika membaca dan mengkaji Permenperin tersebut. Semangat yang terkandung dalam aturan itu jauh dari kata berpihak kepada para petani tebu kita," kata Arteria, Minggu (9/5).
Anggota DPR RI Dapil VI Jawa Timur (Jatim) itu mengatakan bila sebuah kebijakan tidak mencerminkan kepentingan rakyat maka patut dipertanyakan atas dasar apa kebijakan tersebut dibuat.
BACA JUGA: Rakyat Dilarang Mudik, WN China Justru Boleh Datang ke Indonesia, Aneh
Terlebih lagi penyusunan sebuah kebijakan itu dibiayai dari hasil keringat rakyat berupa pajak, termasuk dari para petani tebu.
"Nyusun kebijakannya pakai uang rakyat, tetapi isi kebijakannya justru mengkhianati rakyat yang bayar mereka," ucap Anggota Komisi III DPR itu melontarkan sindiran.
BACA JUGA: 751 Kendaraan di Yogyakarta Diminta Memutar Balik, Sabar ya
Arteria menambahkan bahwa Permenperin 3/2021 itu tidak hanya menyengsarakan petani tebu, tetapi juga para pelaku UMKM di sektor tersebut.
"Saya kira ini keadaan darurat yang harus segera diakhiri," pungkas Arteria. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam