jpnn.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan kembali datang darj dunia hiburan Tanah Air. Artis berinisial CA ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan kasus prostitusi.
Wanita yang disebut berprofesi sebagai pemain sinetron itu diamankan polisi di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Ini Alasan Polisi tidak Menjerat Selebgram TE sebagai Tersangka Terkait Prostitusi
"Kami mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," ujar Kanit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi melalui akun Subdit Siber Polda Metro Jaya di Instagram, Jumat (31/12).
Made Redi menuturkan bahwa proses penangkapan itu melibatkan polwan sebagaimana SOP yang berlaku.
BACA JUGA: Pengakuan Hana Hanifah Soal Prostitusi di Kalangan Artis, Tarifnya Wow
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kami melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," ucap Made.
Namun, belum diketahui siapa artis berinisial CA yang terlibat dalam kasus prostitusi online tersebut.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ririn Bertahun-tahun Tidak Begituan, Punya Maria Vania Makin Besar
Made Redi mengatakan pihaknya akan menjelaskan lebih detail soal penangkapan tersebut dalam konferensi yang bakal digelar mendatang.
"Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami laporkan melalui konferensi pers," kata Made Redi. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita