Artis Ini Enggak Kapok Ditangkap Polisi, Sudah 2 Kali

Selasa, 30 Maret 2021 – 17:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Agung Saudaga alias Agung Saga kembali ditangkap polisi akibat terjerat kasus narkoba.

Baru sekitar lima bulan lalu artis FTV itu menghirup udara bebas pascakeluar dari jeruji besi, namun seakan tak kapok, Agung Saga kembali berurusan dengan polisi.

BACA JUGA: Sabu-sabu Artis FTV Agung Saga untuk Kejar Tayang

Dikonfirmasi soal penangkapan terhadap aktor berusia 32 tahun itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkannya.

"Iya, benar," ujar Yusri melalui pesan singkat, Selasa (30/3).

BACA JUGA: Wanita Berbaju Kuning Sudah Tampil Cantik, Tetapi yang Datang Bukan Pelanggan

Namun ditanyai lebih lanjut soal kronologi penangkapan tersebut, Yusri enggan menjawab.

Dia mengatakan akan menjelaskan lebih detail soal kasus tersebut dalan konferensi pers yang akan diadakan besok siang (31/3) di Polres Jakarta Pusat.

"Besok dirilis ya," ucap Yusri.

Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 7 Oktober 2020.

Dia ditangkap akibat kasus penyalahgunaan sabu-sabu pada Selasa (9/4).

Tidak sendirian, Agung ditangkap dengan seorang lainnya yang bernama Harry Nugraha di Depan Circle K, di Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun barang bukti yang disita oleh polisi yakni narkoba jenis sabu-sabu. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler