jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Arus Bawah Jokowi (ABJ) Umar Fajar mengaku terkejut mendengar kabar ada nama anggota DPRD dan PNS masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Covid-19, dari Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, keluarga mampu di sejumlah wilayah ibu kota juga tercantum sebagai penerima bansos.
BACA JUGA: Anies Akui Banyak Bansos yang Tidak Tepat Sasaran
"Kami sangat menyesalkan bansos nyasar atau tak tepat sasaran ini. Kejadian ini membuktikan ada kekacauan data Pemprov DKI yang tentu harus diperbaiki," ujar Fajar dalam pesan tertulis, Kamis (23/4).
Fajar menilai, penerima bansos seharusnya masyarakat DKI yang benar-benar membutuhkan. Kuncinya terletak di kualitas data. Karena itu wajib dilakukan evaluasi, dan cek secara cermat. Selain itu, Pemprov DKI juga penting melakukan langkah jemput bola. Jangan hanya duduk manis di belakang meja.
BACA JUGA: Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bansos? Silakan Laporkan ke Sini
"Kami juga menyoroti jenis bansos sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 386/2020 terkait penerima bansos bagi penduduk yang terdampak Covid-19 selama PSBB di DKI," ucapnya.
Tertulis, bansos yang diberikan berupa beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan, dan alat keamanan diri dengan total harga mencapai Rp 149.500.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Bansos untuk Warga Terdampak Corona Tepat Sasaran
"Semestinya isi bansos ini ditingkatkan agar kebutuhan warga betul-betul terjamin. Tidak ada salahnya Kepgub itu direvisi, termasuk total penerima yang ditetapkan sebanyak 1.194.633 kepala keluarga," katanya.
Menurut Fajar, jumlah penerima bansos perlu direvisi karena ABJ memprediksi jumlah warga yang kurang mampu lebih dari jumlah yang sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini yang mesti diperhatikan, pemerintah daerah harus hadir di saat masyarakat sedang kesulitan akibat Covid-19," pungkas Umar Fajar. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang