jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dengan diberlakukannya satu arus (one way) di jalur Tol mulai dari Cikarang kilometer 29 hingga Brebes kilometer 263, pengemudi yang melewati jalur one way tetap bisa keluar di pintu-pintu keluar tol yang telah disediakan.
Hal itu disampaikan Budi saat meninjau progress penutupan Gerbang Tol Cikarang Utama, Minggu (19/5).
BACA JUGA: Pemindahan GT Cikarang Utama Diyakini Tingkatkan Kelancaran Arus Mudik
"Kami bahas tentang detail rencana memberlakukan satu arus, satu hal yang penting bahwa dengan diberlakukannya satu arus, tidak berarti hanya bisa keluar di Cirebon semua. Sebagai contoh, mereka yang ke Majalengka, Palimanan, Indramayu, bisa keluar di Gerbang Tol Plumbon. Kemudian itu mau ke Tasik, Kuningan, Ciamis, Banjar bisa keluar di Gerbang Tol Ciperna Utama. Pejagan Kalau mau ke Purwokerto, bisa keluar di Gerbang Tol Pejagan,” jelas Budi.
BACA JUGA: Mulai 23 Mei, Jasa Marga Hentikan Operasional Gerbang Tol Cikarang Utama
BACA JUGA: Mudik 2019: One Way dari Cikampek Hingga Brebes, Kendaraan dari Semarang Dialihkan
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, ruas tol dari Cikarang Utama KM 29 - Brebes Barat KM 263, akan diberlakukan satu jalur (one way) pada 30 Mei - 2 Juni 2019.
Pemberlakuan sistem one way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Jakarta yang akan menuju ke Jawa Tengah. Pada saat arus balik, sistem one way juga akan kembali diberlakukan di ruas tol Palimanan KM 189 - Cikarang Utama KM 29 pada 8-10 Juni 2019.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Mulai 23 Mei, Jasa Marga Hentikan Operasional Gerbang Tol Cikarang Utama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Pantura Sepanjang 10 Kilometer Masih Rawan Kecelakaan
Redaktur & Reporter : Yessy