jpnn.com, SURABAYA - Polemik pergantian nama jalan Dinoyo dan Gunungsari di Surabaya menarik perhatian anggota Komisi X DPR RI Arzeti Bilbina. Dia ikut angkat suara lantaran kebijakan itu dinilainya lebih banyak mudarat dari pada kemaslahatannya, terutama bagi warga yang tinggal di daerah tersebut. Sebagai gantinya, Arzeti mengusulkan kebijakan itu dialihkan dengan membangun taman persahabatan Sunda – Jawa.
“Kebijakan itu harus penuh pertimbangan. Menurut saya kalau ditimbang kok lebih banyak mudaratnya ketimbang maslahatnya,” kata legislator yang berangkat dari daerah pemilihan Jatim I (Surabaya – Sidoarjo) itu.
BACA JUGA: Ingat ya, Publikasi Internasional Itu Ongkosnya Mahal
Mudarat yang dimaksud perempuan yang juga akrab disapa AZ itu tentu persoalan yang akan timbul di masyarakat. Warga akan terdampak pada perubahan seluruh dokumen penting. Dari KTP, KK, alamat rumah.
“Juga dokumen pertanahan, perjanjian, dokumen perizinan, dan masih banyak lagi. Kalau perubahan itu dilakukan, masyarakat akan sangat direpotkan dan menjadi sangat sibuk mengubah identitas itu,” ujarnya. Menurut dia, sistem birokrasi kita masih seringkali menyulitkan masyarakat mengurus hal-hal semacam itu.
BACA JUGA: Arzeti Bilbina: Gus Ipul Pemimpin yang Dicintai, Doain Ya
“Harus diingat lho, mengubah dokumen itu tidak bisa sehari jadi,” ujarnya. Hal tersebut akan membuang tenaga dan waktu masyarakat. Belum lagi kalau tanah atau aset yang dalam posisi sengketa, warisan yang ahli warisnya terpencar.
“Apa enggak lebih rumit lagi. Kalau ternyata ada dua sertifikat, harus menggugat dulu di pengadilan, harus ikut sidang yang lama, harus menunggu sampai putusan berkekuatan hukum tetap, baru diubah. Ini kan sangat sangat dan sangat merepotkan,” terangnya.
Arzeti berharap pemerintah daerah, khususnya Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya mempertimbangkan lagi kebijakan itu. Dia juga berharap pemda menghargai kearifan lokal. Sebab, nama jalan apa pun di Surabaya, memiliki latar belakang sejarah yang tidak bisa dilepaskan begitu saja. Pemberian nama jalan sudah melalui pertimbangan yang sangat matang sehingga tidak bisa diubah begitu saja.
“Sekali lagi ini bukan persoalan sepele. Juga bukan sekedar pergantian data adminduk (administrasi kependudukan). Ini soal sejarah. Kota Surabaya itu kota bersejarah,” jelas ibu tiga anak itu.
Menurut Arzeti, dia perlu menyuarakan kegundahan sebagian besar masyarakat Surabaya ini karena kebetulan dirinya berada di Komisi X. Sebagaimana diketahui Komisi X salah satu konsennya terkait sejarah. “Sayang jika nama jalan yang penuh sejarah diganti begitu saja. Rencana membuat harmonisasi antara Sunda dan Jawa, bagus. Sangat bagus. Tapi mungkin bisa bentuk lain,” tegasnya.
Arzeti mengusulan kebijakan itu diubah misalnya dengan membuat theme park (Taman Tematik). “Bikin saja Taman Sunda - Jawa di daerah mana gitu. Yang bisa jadi pusat kegiatan masyarakat. Di sana bisa diselipkan edukasi tentang Sunda - Jawa dan Kebhinekaan,” ujarnya. Menurutnya, jajaran Pemerintah Kota Surabaya punya segudang pengalaman terkait pembuatan dan pengelolaan taman seperti itu. (JPNN/pda)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi