"Kegiatan ini bisa mempengaruhi upaya perdamaian," ujar Sekretaris Negara Hillary Clinton seperti dikutip BBC, Sabtu (1/12).
Keputusan Israel itu muncul setelah Majelis Umum PBB menaikkan status Palestina sebagai negara non-anggota pengamat. Keputusan PBB itu dikeluarkan majelis umum PBB dengan 138 suara mendukung dengan 41 abstain.
Rencana untuk membangun pemukiman di daerah E1 yang sangat ditentang Palestina, akan memotong Tepi Barat dalam dua bagian. Pembangunan tersebut akan mencegah pembentukan sebuah negara Palestina yang bersebelahan.
Sekitar 500 ribu orang Yahudi tinggal di lebih dari 100 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pemukiman ini dianggap ilegal di bawah hukum internasional, walaupun pihak Israel menyangkalnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Ajak Dunia Tak Ingkari Penderitaan Palestina
Redaktur : Tim Redaksi