jpnn.com, JAKARTA - PT ASABRI memperoleh penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), melalui sidang penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha, yang dihadiri delapan orang Anggota Komisi KPPU dengan pimpinan Sidang Dinni Melanie, pada Rabu (14/6).
PT ASABRI ditetapkan sebagai Perusahaan BUMN ke-5 yang mendapatkan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI.
BACA JUGA: ASABRI Serahkan Santunan Rp 450 Juta kepada Ahli Waris Letda Aviadi
Sebagai perusahaan asuransi sosial yang senantiasa menunjung nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik, ASABRI dalam setiap pengambilan keputusan bisnis berkomitmen untuk mendorong persaingan usaha yang sehat di perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.
Kemudian menerapkan budaya dan etika perusahaan yang taat pada peraturan perundang-undangan, serta selalu mempertimbangkan ketentuan hukum persaingan usaha yang sehat.
BACA JUGA: Beli Kendaraan Listrik Kini Bisa di Outlet Pegadaian Loh
PT ASABRI dalam penerapan program kepatuhan persaingan usaha telah bekerja sama dengan KPPU RI, baik dalam program konsultansi maupun dalam penyelenggaraan program pembelajaran dalam rangka peningkatan pemahaman terkait program kepatuhan persaingan usaha.
Pada 2023, PT ASABRI bekerja sama dengan KPPU RI telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan program kepatuhan persaingan usaha yang diikuti oleh Direksi dan Karyawan di lingkungan perusahaan.
BACA JUGA: Begini Cara Menjaga Kolesterol di Usia Muda
Sebagai panduan dalam penerapan program kepatuhan persaingan usaha di perusahaan dan upaya menjaga berkelanjutan program, telah dituangkan dalam peraturan-peraturan internal perusahaan terkait prinsip-prinsip larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Sri Ainin Muktirizka selaku Direktur SDM dan Hukum PT ASABRI dalam sidang penetapan menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim KPPU yang telah melakukan penilaian dan memberikan penetapan program kepatuhan persaingan usaha kepada ASABRI.
Sri memastikan seluruh direksi dan Insan ASABRI berkomitmen untuk menjaga penetapan prinsip-prinsip program kepatuhan persaingan usaha dengan sebaik-baiknya.
KPPU RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT ASABRI yang telah mengikuti program kepatuhan persaingan usaha.
KPPU berharap PT ASABRI bisa secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dalam aktivitas bisnis perusahaan.
Dalam pelaksanaan program kepatuhan persaingan usaha, ASABRI akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan dan meningkatkan implementasi kepatuhan persaingan usaha di perusahaan.
ASABRI akan selalu melakukan penyempurnan program kepatuhan persaingan usaha secara berkala sesuai dengan perkembangan hukum, sosial, norma, peraturan yang berlaku dan kegiatan bisnis perusahaan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada