Asal Usul Truk Maut di Bekasi

Rabu, 31 Agustus 2022 – 17:25 WIB
Situasi saat penanganan kecelakaan truk tabrak tiang pemancar sinyal di Jalan Raya Sultan Agung, Kota Bekasi, Rabu (31/8). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com - MALANG - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (31/8) ketika sebuah truk menabrak tiang base transceiver station (BTS) operator seluler di depan sekolah dasar (SD).

Insiden truk bernomor polisi N 8051 EA itu mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.

BACA JUGA: Soal Kecelakaan Maut Truk di Bekasi, Ridwan Kamil Merespons Begini

Penelusuran JPNN.com mengungkap truk itu beralamat di wilayah Malang Selatan, Jawa Timur. 

Kendaraan berat itu tercatat di kepolisian dengan merek Hino jenis tractor head.

BACA JUGA: Detik-Detik Truk Tabrak Tiang Pemancar di Bekasi, Korban 30 Orang, 7 Siswa SD Tewas

Pajak kendaraan bermotor (PKB) truk itu senilai Rp 6.006.000,- yang dibayarkan di Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Masa berlakunya sampai 29 Desember 2022. 

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tiang di Bekasi, Sopir Dites Urine, Ini Hasilnya

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Malang Iptu Sunarko menyatakan pihaknya masih menelusuri  identitas pemilik truk maut itu. 

Namun, Sunarko memastikan truk tronton itu bukan kepunyaan warga Malang Selatan. 

"Setahu saya, sepertinya warga Malang Selatan tidak punya truk tronton," ucapnya kepada JPNN.com. (mcr26/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler