Asap Belum Diputuskan jadi Bencana Nasional

Rabu, 07 Oktober 2015 – 23:03 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah merugikan masyarakat di enam provinsi. Namun, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk menentukan kondisi ini sebagai bencana nasional maupun kejadian luar biasa.

“Nanti, belum diputuskan,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10).

BACA JUGA: Pemerintah Abu-abu Sikapi Bantuan Luar Negeri

Ia tidak merinci alasan pemerintah belum memutuskan hal tersebut. Terpenting, kata pria yang akrab disapa Mas Pram itu, pemerintah hingga saat ini serius melakukan penanganan pemadaman titik api di beberapa wilayah. Sementara itu dari segi kesehatan, pemerintah terus menurunkan bantuan warga di setiap provinsi yang terdampak asap.

Senada dengan Pram, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Siti Nurbaya mengatakan pemerintah saat ini fokus menyelesaikan asap dan titik api. “Yang pentingkan penyelesainnya,” kata Siti.

BACA JUGA: Katanya Negara Maritim, Tapi Jumlah Kapal Navigasi Indonesia Masih Jauh dari Ideal

Menurut Siti, pemerintah juga harus segera melakukan pencegahan karena setelah Januari 2016 mendatang akan ada musim kering di mana lahan gambut mudah terbakar. Langkah pencegahan ini, tegasnya, penting salah satunya dengan pembangunan kanal di setiap wilayah yang rawan terbakar.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Ini Kata Senator, Daerah Tak Paham Paket Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi: Tangkap Kapal Ikan Ilegal Ibarat Menu Harian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler