jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo), Erik Garnadi, angkat bicara terkait munculnya isu bahaya penggunaan kemasan galon untuk wadah air minum.
Ia mengaku sangat menyesalkan munculnya isu negatif tentang kemasan galon dari bahan polikarbonat (PC) yang selama ini digunakan anggota Asdamindo.
BACA JUGA: Kapolres Sergai dan Anggota Diperiksa Propam Polda Sumut, Kasus Apa?
Erik mencurigai adanya motif persaingan bisnis untuk menjelekkan produk yang menggunakan galon PC sebagai kemasan air, dan hal ini bisa merugikan industri air minum isi ulang dengan ribuan pengusaha kecil yang menjalani usaha ini.
Erik menjelaskan usaha depot air minum telah dilindungi oleh UU. "Berdasarkan Permenkes No 43 Tahun 2014 Tentang Higienis dan Sanitasi Depot Air Minum. Kami menjalankan usaha dengan aturan kesehatan yang ketat. Juga ada aturan yang diterbitkan Kemenperin dan Perdagangan No 651/MPP/KEP/10-2004 tentang Persyaratan Teknis Air Minum dan Perdagangan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, termasuk penggunaan kemasan galon berbahan polycarbonate (PC)," jelasnya.
BACA JUGA: Terungkap, Mayat Pria di Selokan Itu Ternyata Anggota Polisi Berpangkat Aipda
Erik juga menegaskan bahwa pihaknya juga selalu mengimbau anggotanya untuk menaati aturan dan standar kesehatan sarana dan prasarana depot air isi ulang. "Kami juga selalu mengimbau pada seluruh anggota, untuk selalu menaati aturan dan standar kesehatan sarana dan prasarana depot air isi ulang agar terhindar dari masalah," tegas Erik.
Tak hanya itu, masalah pengawasan dari dinas terkait khususnya Badan Penanaman Modal Satu Pintu (BPMSP) dari Pemprov dan Pemkab masih minim. "Kami ini bekerja membantu pemerintah menyediakan air minum untuk masyarakat luas, namun kurang mendapat dukungan," imbuh Erik.
BACA JUGA: Air dalam Kemasan Plastik BPA Sangat Berbahaya, Ini Alasannya
Karena itu, ia juga berharap kedepannya isu-isu terkait dengan BPA atau hal-hal yang tidak berdasar lainnya tidak lagi dikaitkan dengan kemasan galon berbahan PC.
Sebab, kehadiran galon guna ulang di tengah masyarakat saat ini tentunya telah melewati proses quality control dan standar kesehatan yang ditetapkan. Dan faktanya, galon berbahan PC sudah dikonsumsi masyarakat selama puluhan tahun secara aman.
Belakangan banyak pemberitaan di media yang menjelaskan untuk mengurangi resiko terpapar BPA adalah dengan tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang kemasannya diduga mengandung unsur kimia BPA, termasuk kemasan galon isi ulang.
Banyak pihak yang menuding bahwa galon isi ulang berbahan Polikarbonat mengandung BPA harus dihindari karena dapat membahayakan kesehatan.
Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati mengatakan bahwa plastik yang digunakan untuk kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) adalah Polycarbonate (PC), Polyethylene Terephthalate (PET) dan Polypropylene (PP).
Biasanya kemasan galon AMDK menggunakan PC atau PET dimana keduanya sudah mempunyai syarat batas maksimal migrasi misalnya untuk PET, migrasinya acetaldehyde, sedangkan untuk PC, migrasinya BPA.
BACA JUGA: Polisi Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas, Kapolda Irjen Martuani Beri Penghormatan Terakhir
“Semua jenis migrasi tentu bahaya karena ada batas maksimalnya, untuk itu BPOM melakukan pengawasan post market, salah satunya dengan melakukan sampling dan pengujian kemasan,” tegas Ema.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Budi